Aksi Perlawanan untuk Kabut Asap dan Salim Kancil: Kami Korban, Diam Kami Melawan
VALORAnews - Koordinator Koalisi Gerakan Sumbar Melawan, Abdul Halim menegaskan, Gerakan Sumbar Melawan ini, merupakan bentuk aksi perlawanan terhadap kerusakan baku mutu udara (pencemaran udara-red) dan pembunuhan aktivis HAM/Lingkungan, Salim Kancil pada 26 September 2015 di Lumajang, Jawa Timur.
"Momentum kehadiran Presiden RI, Joko Widodo ke Sumbar, kami jadikan kesempatan untuk menyampaikan suara hati secara langsung. Dalam Aksi, kami Koalisi berteriak sekeras-kerasnya kepada Presiden Jokowi dengan penuh diam," ungkap Abdul Halim, Sabtu (10/10/2015) di Padang.
Perlawanan ini, terangnya, hanya dalam bentuk tulisan. "Presiden kita, Joko Widodo, tidak buta dan bisa bahasa Indonesia. Pak Presiden Jokowi, Kami Korban, Kami Diam, Kami Melawan," tegas Abdul Halim, dikutip dari siaran persnya. (Baca: Inilah Empat Poin Tuntutan Gerakan Sumbar Melawan)
Koalisi Gerakan Sumbar Melawan ini terdiri dari puluhan organisasi masyarakat sipil Sumatera Barat. Koalisi ini dikukuhkan, Jumat (9/10/2015) di kantor Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Sumatera Barat.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Koalisi ini dibentuk, terangnya, atas dasar kepedulian masyarakat Sumbar terhadap pelanggaran HAM di sektor sumber daya alam. Agenda utama koalisi adalah menuntut tanggung jawab pemerintah.
"Gerakan Sumbar Melawan ini, didukung secara penuh oleh Komnas HAM RI perwakilan Sumbar, Tokoh Nahdatul Ulama dan LKAAM Sumbar," ungkap Abdul Halim. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro