Mantan PPK Pembangunan Lapangan Tenis Indoor Ditahan Kejari Pasbar
Kejari Pasaman Barat, terang Elianto, akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara lapangan tenis indoor itu siapa-siapa yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi itu.
"Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru pada kasus ini. Sejumlah saksi terus kita periksa," tegasnya.
Ia menegaskan, akan terus melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
"Mohon dukungan dan kerjasama yang baik dari semua elemen dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di Pasaman Barat," harapnya.
Dengan ditahannya PPK pekerjaan itu, maka Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menahan dua orang tersangka terkait perkara dugaan korupsi pembangunan lapangan tenis indoor itu.
"Satu orang lagi yang sudah ditahan adalah Direktur CV Putra Sejati, RM. Sedangkan satu orang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), RA yang merupakan pelaksana lapangan dari pekerjaan itu," tegasnya. (pl1)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya