Perda Perpustakaan Disahkan, Gubernur: OPD Pemrakarsa Mesti Segera Siapkan Pergub

Sabtu, 12 Februari 2022, 17:09 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Perda Perpustakaan Disahkan, Gubernur: OPD Pemrakarsa Mesti Segera Siapkan Pergub
Gubernur Sumbar, Mahyeldi disaksikan Supardi (ketua DPRD Sumbar), menandatangani nota persetujuan Perda tentang Perpustakaan, Jumat. (humas)

"Dengan adanya Perda Perpustakaan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang sesuai dari persoalan tersebut dan juga sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat," kata dia.

Dengan diterapkannya Perda Perpustakaan, dapat meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sehingga dapat mewujudkan peningkatan kegemaran membaca masyarakat.

Di samping itu Perda ini juga akan diharapkan mengatasi berbagai persoalan yang di hadapi dalam penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan daerah dan dapat memberikan manfaat dan konstribusi yang besar dalam peningkatan ilmu pengetahuan dan pembangunan daerah.

Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur

Selanjutnya kepada OPD pemrekarsa Ranperda, gubernur mengintruksikan agar segera melakukan sosialisasi Perda tentang perpustakaan ini setelah diundangkan, dan menyiapkan Peraturan Gubernur sebagai peraturan pelaksanaannya sehingga perda yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan optimal.

"Kepada OPD saya tegaskan dalam waktu tiga bulan, kita harapkan Pergubnya sudah bisa disiapkan. Termasuk juga menginventarisir Perda-Perda yang belum ditindaklanjuti dengan Pergub. Mohon ini jadi perhatian dan ditindaklanjuti," tegas dia. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI