Satpol PP Padang Bubarkan Unit Provost

Kamis, 20 Januari 2022, 19:49 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Unit Provost
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Padang, Syafnion. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (19/1/2022) - Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Padang, Syafnion mengatakan, akan membubarkan Unit Provost di lembaga penegak Perda itu. Provos adalah unit yang fungsinya melakukan pengawasan dan pembinaan serta pelaksanaan aktifitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota satuan yang ada di Satpol PP.

"Seperti yang diinstruksikan pimpinan, Satpol PP harus menjadi pasukan "elit" baik bersikap, bertindak maupun berpakaian. Untuk menciptakan itu, semua harus dibenahi. Semua unit dilakukan penyegaran, seluruhnya dirombak termasuk provos yang tugasnya pembinaan dan pengawasan sesuai SOP," ungkap Syafnion.

Unit Provost ini, terang dia, kemudian akan dijadikan PTI (Petugas Tindak Internal) yang regulasinya nanti akan diatur dalam Perwako. Provost di Satpol PP, tambahnya, juga sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri N . 19 Tahun 2013 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja.

"PTI tugasnya sama dengan provos namun namanya yang berubah, salah satu tugas PTI adalah mendisiplinkan banyak anggota. Perlu kita ingat, kedisiplinan mengandung unsur memaksa seseorang untuk melakukan dan mentaati aturan yang telah disepakati oleh lembaga," terang dia,

Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor

"Bagi anggota yang tidak disiplin, hampir dapat dipastikan dalam kehidupannya akan terasa berat dan tersiksa, perasaan tersiksa ini dikarenakan adanya keterbatasan hak-hak seseorang dalam melakukan sesuatu kegiatannya, maka PTI lah yang bisa melaksanakan tugas seperti itu, sesuai dengan PP No 19 Tahun 2003 itu," ucapnya.

Dia berharap, setelah dilakukan penyegaran dan perombakan ini, Satpol PP akan semakin hebat di lapangan, baik dalam bersikap, berpakaian dan bertindak. (vry)

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: