Satpol PP Padang Bubarkan Unit Provost
PADANG (19/1/2022) - Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Padang, Syafnion mengatakan, akan membubarkan Unit Provost di lembaga penegak Perda itu. Provos adalah unit yang fungsinya melakukan pengawasan dan pembinaan serta pelaksanaan aktifitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota satuan yang ada di Satpol PP.
"Seperti yang diinstruksikan pimpinan, Satpol PP harus menjadi pasukan "elit" baik bersikap, bertindak maupun berpakaian. Untuk menciptakan itu, semua harus dibenahi. Semua unit dilakukan penyegaran, seluruhnya dirombak termasuk provos yang tugasnya pembinaan dan pengawasan sesuai SOP," ungkap Syafnion.
Unit Provost ini, terang dia, kemudian akan dijadikan PTI (Petugas Tindak Internal) yang regulasinya nanti akan diatur dalam Perwako. Provost di Satpol PP, tambahnya, juga sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri N . 19 Tahun 2013 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja.
"PTI tugasnya sama dengan provos namun namanya yang berubah, salah satu tugas PTI adalah mendisiplinkan banyak anggota. Perlu kita ingat, kedisiplinan mengandung unsur memaksa seseorang untuk melakukan dan mentaati aturan yang telah disepakati oleh lembaga," terang dia,
Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
"Bagi anggota yang tidak disiplin, hampir dapat dipastikan dalam kehidupannya akan terasa berat dan tersiksa, perasaan tersiksa ini dikarenakan adanya keterbatasan hak-hak seseorang dalam melakukan sesuatu kegiatannya, maka PTI lah yang bisa melaksanakan tugas seperti itu, sesuai dengan PP No 19 Tahun 2003 itu," ucapnya.
Dia berharap, setelah dilakukan penyegaran dan perombakan ini, Satpol PP akan semakin hebat di lapangan, baik dalam bersikap, berpakaian dan bertindak. (vry)
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati
Kabar Daerah - 21 September 2024
Kelurahan Kubu Gulai Bancah Ditetapkan jadi Desa Cantik
Kabar Daerah - 20 September 2024
PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
Kabar Daerah - 19 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024