KPU Sumatera Barat Sosialisasikan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
PADANG (17/1/2022) - Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar, Yuzalmon mengatakan, institusi-institusi penyelenggara pemerintahan seperti KPU, berkewajiban mengelola data informasi yang bersih, efektif, akuntabel untuk pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Hal itu dikatakan Yuzalmon saat internalisasi dan sosialisasi Peraturan KPU No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di aula KPU Sumbar, Senin. Peraturan KPU No 5 ini, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
"Untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik di bidang pemilihan umum pada masyarakat luas serta mengembangkan pelayanan publik berbasis elektronik di lingkungan KPU, diperlukan tata kelola dan manajemen penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara terintegrasi, terpadu, efektif dan efisien," ujar Yuzalmon.
Dengan telah ditetapkannya PKPU tentang SPBE, terangnya, akan dijadikan pedoman bagi seluruh pegawai dan unit kerja dalam penyelenggaraan SPBE di setiap tingkatan KPU. Internasilasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Baca juga: TPS Pemilu 2024 di Sumatera Barat Bertambah 1.791 Buah, Yuzalmon: Masih Bisa Berubah
"Soal transparasi dengan SPBE, untuk di KPU saja sudah dimulai dari tahun 2014 lalu. Namun, Penerapan SPBE saat ini, harus kita pastikan berjalan dengan baik," jelasnya.
Menurut Yuzalmon, pengelolaan data dan informasi, sekecil apapun data yang dimiliki KPU, harus terjaga keamanannya dan kerahasiaan data personal dan tidak boleh dipublikasikan ke publik. Contohnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dalam pengelolaan data berbasis teknologi ini, ungkapnya, harus perlu dipikirkan manajemen resiko. "Kita juga perlu pikirkan reasiko dibajak atau di-hacker," pungkasnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Update Banjir Bandang, 2 Jenazah di RSUD Tanah Datar dan 3 Jenazah di RSUD Sijunjung Belum Teridentifikasi
- Tim DVI Polda Sumbar Terjunkan Ahli Frensik, Dokter Gigi, Ahli DNA dan Psikolog ke Lokasi Banjir Bandang
- Pilkada Serentak 2024, Hanya 3 Bapaslon Perseorangan Serahkan Dukungan se-Sumbar, Bukittinggi dan Limapuluh Kota
- Komisi V DPRD Sumbar Kembali Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah
- Dinilai Peduli pada Serikat Pekerja, Mahyeldi dan Eri Zulfian Raih KSPSI Award 2024