Ini Aturan Penyelenggaraan Produk BPR/BPRS dan Batas Maksimum Pembiayaan Bank Umum Syariah

Selasa, 28 Desember 2021, 19:30 WIB | Bisnis | Nasional
Ini Aturan Penyelenggaraan Produk BPR/BPRS dan Batas Maksimum Pembiayaan Bank Umum Syariah
Ilustrasi.

Lebih lanjut, ketentuan ini juga membuka ruang sinergi yang lebih luas antara bank umum syariah dengan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, seperti penyaluran dana kepada organisasi sosial, penyaluran dana untuk pembangunan kawasan industri halal, dan penyaluran dana dalam rangka mendukung program pemerintah yang dijamin oleh asuransi syariah.

Dengan demikian, diharapkan tercipta integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan Syariah yang lebih masif dan kontributif dalam mendukung pembangunan nasional yang sejalan dengan roadmap perbankan syariah Indonesia 2020-2025.

Selain itu, ketentuan ini juga merupakan harmonisasi dengan ketentuan terkini lainnya antara lain ketentuan di perbankan konvensional, ketentuan mengenai manajemen risiko konsolidasi, dan ketentuan mengenai pelaporan.

Baca juga: Pendanaan Syariah ala BPRS Jam Gadang 2024 Diluncurkan Besok

Dalam POJK ini, yang dimaksud Penyaluran Dana Besar merupakan Penyaluran Dana kepada individu atau kelompok selain Pihak Terkait sebesar 10 persen atau lebih dari modal inti.

Selanjutnya, Batas Maksimum Penyaluran Dana kepada Pihak Terkait secara keseluruhan ditetapkan paling tinggi 10 persen dari modal Bank, sedangkan kepada selain Pihak Terkait ditetapkan paling tinggi 25 persen dari modal inti (tier 1) Bank.

POJK BMPD BUS ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022 dan sekaligus mencabut Peraturan Bank Indonesia (PBI) No: 7/3/PBI/2005 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum sebagaimana telah diubah dengan PBI No: 8/13/PBI/2006 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit atau Batas Maksimum Penyaluran Dana Bank untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Pariwisata dan Peningkatan Devisa. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI