Walikota Sungaipenuh Beri Pencerahan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 29 September 2015, 23:33 WIB | Kuliner | Nasional
Walikota  Sungaipenuh Beri Pencerahan Wawasan Kebangsaan
Walikota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri, Selasa (29/9/2015) bertempat di ruang pola balaikota, memberikan materi tentang Wawasan kebangsaan kepada Kader PKK. (riko pirmando/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Pemko bersama TP-PKK Kota Sungaipenuh di bawah kepemimpinan Hj Emizola Asafri, menggelar sosialisasi pencerahan wawasan kebangsaan. Sosialisasi yang digelar di ruang pola kantor walikota Sungaipenuh, Senin (28/9/2015) itu, ditujukan kepada para kader PKK, pelajar dan mahasiswa serta tokoh masyarakat dalam kota Sungaipenuh.

Kegiatan yang digagas Kantor Kesbangpol Kota Sungai Penuh dan TP PKK itu menghadirkan nara sumber Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi. Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri dalam arahannya mengungkapkan, sosialisasi wawasan kebangsaan memiliki nilai penting dan momentum yang tepat untuk kembali menyegarkan kesadaran betapa pentingnya berbangsa dan bernegara itu dipahami.

Terlebih lagi, bagi para generasi muda yang merupakan tumpuan harapan bangsa sebagai penerus yang akan melanjutkan pembangunan bangsa agar mampu berkompetisi dan setara dengan bangsa-bangsa lain disegala bidang.

Sementara, Hj Emizola Asafri, yang diwakili Hj Murnalis mengharapkan, materi sosialisasi agar dapat dipahami sehingga dapat disampaikan kepada keluarga dan lingkungan tempat tinggal. Disisi lain, diharapkan dapat mengaplikasikan materi sosialisasi dalam kehidupan nyata.

Baca juga: KPTIK dan PJS Tandatangani Nota Kesepakatan Event Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa 2024

Dibagian lain, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Sungai Penuh, H Asnadi Anas, dalam laporannay menyebutkan, pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan bela negara ini mengacu pada Permendagri No 38 Tahun 2011 tentang Pedoman Peningkatan Kesadaran bela Negara di daerah.

Materi wajib berisikan tentang Pancasila, UUD 1945, UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia. (cr2)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: