Kementrian PUPR Gelar Uji Kompetensi 45 Tenaga Kerja Konstruksi asal Payakumbuh
PAYAKUMBUH (24/11/2021) - Dinas PUPR Payakumbuh memberikan pembekalan sekaligus melakukan uji sertifikasi kompetensi terhadap 45 orang tenaga kerja konstruksi selama dua hari, Rabu dan Kamis (24-25/11/2021). Pembekalan ini menggandeng Kementerian PUPR RI.
"Kita menggandeng Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 Banda Aceh Kementerian PUPR RI. Sebelumnya pada periode pertama, di bulan Mei 2021 kemarin, kita telah melaksanakan kegiatan serupa dengan peserta sebanyak 55 orang," ujar Kabid Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan Dinas PUPR Payakumbuh, Yulia Fitri.
Kegiatan itu dibuka Asisten III Payakumbuh, Amriul Dt Karayiang mewakili Wali Kota, Riza Falepi. Turut hadir Pembina Jasa Konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 Banda Aceh, Deni Hastuti dan Narasumber, Rizka Fauzi Yosfi.
Dikatakan Yulia Fitri, tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kemampuan tenaga kerja terampil yang bersertifikat dan diakui secara nasional sesuai dengan amanat UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang sebagian diubah UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mewajibkan seluruh tenaga kerja memiliki sertifikat kompetensi.
Baca juga: Pilkada Kota Payakumbuh Diikuti 5 Paslon, Terbanyak se-Indonesia
Dijelaskan Yulia, peserta periode kedua ini adalah 45 orang perwakilan tenaga kerja konstruksi dari badan usaha dan peserta mandiri di Kota Payakumbuh yang lulus verifikasi dari 80 orang yang mendaftar secara online.
"Kita punya sekitar 1.025 tenaga kerja konstruksi di Kota Payakumbuh. Sejak dimulai proses sertifikasi pada 2019 lalu, yang sudah tersertifikasi masih sekitar 20 persen," kata Yulia.
Sementara, Amriul Dt Karayiang mengapresiasi peserta yang ikut kegiatan ini yang sudah mengikuti vaksinasi Covid19. Amriul berharap, peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena akan diuji dan ditentukan pula siapa yang lulus atau tidak lulus untuk diberikan sertifikat.
"Semoga ilmu yang didapat bisa bermanfaat, karena memiliki sertifikat penting sekali dalam menghadapi dunia kerja. Setiap pekerjaan diukur kompetensinya. Yang punya kompetensi, ditandai dengan memiliki sertifikat. Kalau tidak bersertifikat, maka tidak diakui punya kompetensi," ujarnya.
Baca juga: 25 Anggota DPRD Payakumbuh 2024-2029 Dilantik
Yang tak kalah penting, kata Amriul, setiap badan usaha harus mengetahui dan mengikuti perkembangan aturan yang ada. Saat ini, melakukan pekerjaan tidak lagi secara lokalisasi, artinya dimana-mana di Indonesia, perusahaan dari mana saja bisa melaksanakan pekerjaan sesuai kompetensi yang diminta.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kontes Ternak dan Livestock Expo 2024, Audy Joinaldy Pesankan Pentingnya Inovasi
- Pilkada Kota Payakumbuh Diikuti 5 Paslon, Terbanyak se-Indonesia
- 25 Anggota DPRD Payakumbuh 2024-2029 Dilantik
- Pertemuan Pilar-Pilar Sosial Kota Payakumbuh Angkatan XIV, Supardi Ingatkan Pentingnya Sinergisitas dengan Pemerintah
- Kepekaan Sosial Memudar, Supardi: Jurang Persoalan Sosial makin Dalam
Pilkada Kota Payakumbuh Diikuti 5 Paslon, Terbanyak se-Indonesia
Kota Payakumbuh - 23 September 2024
25 Anggota DPRD Payakumbuh 2024-2029 Dilantik
Kota Payakumbuh - 03 September 2024