Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Pasbar: IS 'Dipakaikan Rompi Orange' Usai Diperiksa 5 Jam
PASAMAN BARAT (23/11/2021) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menahan satu orang mantan anggota DPRD Pasaman Barat, IS terkait perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2019, Selasa malam.
IS sudah ditetapkan tersangka bersama empat orang mantan anggota DPRD periode 2014-2019 lainnya. Sebelumnya, tersangka berhalangan hadir saat dipanggil, karena masih sakit usai menjalani operasi.
"Hari ini dipanggil kembali. Setelah menjalani pemeriksaan lebih kurang lima jam sebagai tersangka dan hasil pemeriksaan tim medis menyatakan tersangka sehat, maka langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Pidsus, Andy Suryadi didampingi Kasi BB Firdaus pada wartawan.
Menurutnya, IS selanjutnya dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Padang. IS juga dikenakan rompi warna orange saat digiring ke mobil tahanan.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
IS ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang mantan anggota DPRD Pasaman Barat lainnya, sejak 29 Oktober 2021 lalu.
"Tersangka kooperatif saat diperiksa. Tidak ada kesulitan saat memeriksa tersangka," sebutnya.
Dengan ditahannya satu orang lagi, maka pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menahan lima tersangka pada kasus tersebut.
"Dalam kasus ini, kita akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat. Tidak tertutup kemungkinan, akan ada tersangka baru," tegasnya.
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
Ia menjelaskan, para tersangka diduga melakukan tindakan korupsi pada anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Pasaman Barat pada tahun anggaran 2019 dan 2018, dengan anggaran yang terserap sekitar Rp27,165 miliar lebih dari total anggaran sebesar Rp32,015 miliar.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pasbar Bakal Terima 1.200 PPPK Formasi Tahun 2024, Ini yang harus Dipersiapkan
- Ini Pesan Hamsuardi dan Risnawanto di Apel Gabungan Setelah Mencalon di Pilkada Pasbar 2024
- Perkara Narkoba Mendominasi Pidana Umum yang Ditangani Kejari Pasbar
- Pengusaha Muda Jawa Barat Asal Maligi Bidik Calon Bupati Pasbar dari Partai Golkar
- Dinas Perkimtan Sosialisasikan Tahapan Pembangunan Ulang Rumah Rusak Akibat Gempa Pasbar Tahun 2022