Satgas Waspada Investasi Tutup 116 Pinjol Ilegal

Jumat, 05 November 2021, 06:57 WIB | Bisnis | Nasional
Satgas Waspada Investasi Tutup 116 Pinjol Ilegal
Infografis.

SWI juga akan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum, peningkatan peran Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk pemberantasan Pinjol ilegal serta melakukan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan, agar menggunakan fintech peer-to-peer lending yang terdaftar dan berizin OJK.

"Sejak 2018 hinga Oktober 2021 ini, SWI sudah menutup 3.631 Pinjol ilegal," ungkapnya.

7 Kegiatan Usaha Tanpa Izin

Baca juga: Data Januari 2024, Satgas PASTI Blokir 233 Pinjol dan 78 Konten Penawaran Pinpri

Selain kegiatan Pinjol ilegal, SWI juga menghentikan tujuh kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang serta melakukan duplikasi atau mengatasnamakan entitas yang berizin sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

"Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi melalui media telegram karena ditemukan merupakan penawaran investasi yang ilegal," ungkap Tongam.

Tujuh entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang, yaitu enam Kegiatan Forex, Aset Crypto dan Robot Trading tanpa izin serta 1 kegiatan pengelolaan investasi tanpa izin.

"SWI juga melakukan normalisasi yaitu Luminesia.com karena telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan kegiatan investasi ilegal," ungkap Tongam. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI