Satgas Waspada Investasi Tutup 116 Pinjol Ilegal
SWI juga akan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum, peningkatan peran Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk pemberantasan Pinjol ilegal serta melakukan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan, agar menggunakan fintech peer-to-peer lending yang terdaftar dan berizin OJK.
"Sejak 2018 hinga Oktober 2021 ini, SWI sudah menutup 3.631 Pinjol ilegal," ungkapnya.
7 Kegiatan Usaha Tanpa Izin
Baca juga: Data Januari 2024, Satgas PASTI Blokir 233 Pinjol dan 78 Konten Penawaran Pinpri
Selain kegiatan Pinjol ilegal, SWI juga menghentikan tujuh kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang serta melakukan duplikasi atau mengatasnamakan entitas yang berizin sehingga berpotensi merugikan masyarakat.
"Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi melalui media telegram karena ditemukan merupakan penawaran investasi yang ilegal," ungkap Tongam.
Tujuh entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang, yaitu enam Kegiatan Forex, Aset Crypto dan Robot Trading tanpa izin serta 1 kegiatan pengelolaan investasi tanpa izin.
"SWI juga melakukan normalisasi yaitu Luminesia.com karena telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan kegiatan investasi ilegal," ungkap Tongam. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024