Haram bagi Lembaga Penyiaran Tayangkan Konten Pria Berpenampilan Wanita
PADANG (15/10/2021) - Sejumlah penyanyi pria minang, mulai terang-terangan berpenampilan layaknya perempuan dalam video klip yang ditayangkan di akun youtube. Klip tersebut, dikabarkan juga mulai wara-wiri di stasiun televisi lokal.
"Pria berpenampilan seperti wanita atau sebaliknya, melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012. Juga melanggar adat dan kepatutan masyarakat Minang. Lembaga penyiaran jangan coba-coba menayangkannya," tegas Ketua KPID Sumatera Barat, Afriendi Sikumbang pada wartawan di Padang, Jumat.
Dikatakan Afriendi, KPI pusat telah mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta seluruh stasiun televisi, tak menampilkan pria sebagai pembawa acara (host), talent, maupun pengisi acara lainnya (baik pemeran utama maupun pendukung) dengan tampilan kewanitaan.
Tampilan yang dimaksud ialah pertama, gaya berpakaian kewanitaan. Kedua, riasan (make up) kewanitaan.
Baca juga: Dipercaya jadi Calon Tuan Rumah Agenda Nasional di Tahun 2025, KPID Temui Ketua DPRD Sumbar
Ketiga, bahasa tubuh kewanitaan, termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya.
Keempat, gaya bicara kewanitaaan. Kelima, menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan.
Keenam, menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita.
Ketujuh, menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakaan kalangan pria-kewanitaan.
Baca juga: Afriendi Sikumbang Dilantik jadi Ketua IKA PMII Sumbar, Ini Pesan Sudarto
"Larangan KPI pusat tentang ini sudah lama ada. Namun, kondisi serupa kita baru-baru ini menemukan pelanggaran sejenis di salah satu televis lokal yang menampilkan konten seorang laki-laki bergaya perempuan. Seperti waria lah," pungkas Afriendi yang ditemani Wakil Ketua KPID Sumbar, Yumi Ariati.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar