Bupati Solsel Ajukan Perubahan Perda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
SOLOK SELATAN (11/10/2021) - Pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek penting dalam pemerintahan daerah. Pengelolaan keuangan daerah bahkan bisa jadi faktor penentu jalannya roda pemerintahan di daerah. Oleh karenanya, pengelolaan keuangan daerah perlu dikelola secara baik dan bersih.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi saat membacakan sambutan tertulis Bupati Solok Selatan pada sidang Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Solok Selatan, Senin.
"Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan baik, maka pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Sebab, pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan baik ini menjadi kunci terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik pula," ungkapnya.
Regulasi mengenai pengelolaan keuangan daerah, terang dia, ternyata mengalami perkembangan. Kabupaten Solok Selatan saat ini telah memiliki peraturan daerah mengenai Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca juga: HUT ke60 Partai Golkar, Khairunnas: Kader Sumbar Siap Kawal Program Prabowo-Gibran
Yakni, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan No 14 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang kemudian diperbaharui dengan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2018. Namun, dalam perkembangannya terkini, terdapat regulasi terbaru mengenai pengelolaan keuangan daerah.
Yaitu, Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. "Maka, peraturan sebelumnya yang dimiliki Kabupaten Solok Selatan mestinya juga harus dilakukan penyesuaian dengan peraturan terbaru ini," terangnya. (dky)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar
- Sosper No 8 Tahun 2019, Mario: Kesejahteraan Masyarakat di Beberapa Daerah masih Tertinggal
- DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah
- Sosper No 8 Tahun 2018, Nurfirmanwansyah: Nilai Ekonomi Sampah Belum Tergarap
- Pansus LKPj Kepala Daerah DPRD Solsel Kunjungan ke DPRD Provinsi, Ini Kata Sekwan