Adu Kuat Bukti di Sengketa Pertanahan, LBH: Kami Punya Bukti dan Data
VALORAnews - Divisi Bantuan Hukum LBH Padang, Indira Suryani mengapresiasi tanggapan dari Komisi IV DPRD Sumbar, Muzli M Noer (PAN) dan Syaiful Ardi (Partai Hanura) yang menemui para demonstran dari Gerakan Anti Perampasan Tanah (GAPT) yang dikoordinatori LBH Padang, Selasa (22/9/2015).
"Kami akan segera memenuhi permintaan bapak dewan, untuk melengkapi semua berkas yang diperlukan. Kami punya data yang diminta itu semuanya," ungkap Indira, disela-sela aksi demo di kantor DPRD Sumbar.
Terkait banyaknya kasus serupa yang terjadi, Indira mengatakan, kasus ini adalah kejadian yang berulang. Menurutnya, persoalan ini sebenarnya permasalahan antara masyarakat dengan negara, bukan masyarakat dengan aparat. (Baca: Sengketa Tanah, Muzli: Ini Soal Adu Kuat Bukti dan Surat yang Sah)
"Sesuai Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi, jelas tanah itu dikuasai negara, bukan dimiliki," terangnya.
Baca juga: Konflik Tanah Kampus Universitas Fort De Kock, Ini Penjelasan Sekda Bukittinggi
Yang banyak terjadi, terang Indira, negara merasa memiliki sehingga dengan enaknya mencaplok tanah milik masyarakat dengan dalih pembangunan. "Bagaimana mungkin masyarakat yang sudah tinggal puluhan tahun, mereka menetap, berusaha dan beranak-cucu di suatu tempat, kemudian dengan dalih pembangunan, diusir begitu saja tanpa konpensasi yang jelas. Bahkan negara hanya berdalih dengan memakai konsolidasi," terangnya.
"Jangan mengorbankan hidup masyarakat dengan dalih pembangunan," tambahnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro