Sengketa Tanah, Muzli: Ini Soal Adu Kuat Bukti dan Surat yang Sah

Selasa, 22 September 2015, 14:55 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Sengketa Tanah, Muzli: Ini Soal Adu Kuat Bukti dan Surat yang Sah
Massa dari Gerakan Anti Perampasan Tanah (GAPT), melakuan aksi damai di kantor DPRD Sumbar, Selasa (22/9/2015). (vebi rikiyanto/valoranews)

VALORAnews -- Saat massa dari Gerakan Anti Perampasan Tanah (GAPT) berorasi di DPRD Sumbar, Selasa (22/9/2015) situasi sempat memanas. Karena, setelah mereka melakukan aksi jalan kaki dari Jl Rasuna Said (kantor Komnas HAM-red) ke Jl Khatib Sulaiman (kantor DPRD Sumbar), sejauh sekitar 3 km, aksi mereka seperti tak disambut anggota dewan.

Setelah terjadi perdebatan kecil, tak lama berselang, dua orang anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Muzli M Noer (PAN) dan Syaiful Ardi (Partai Hanura) menemui para demonstran GAPT yang dikoordinatori LBH Padang itu.

Di kesempatan itu, Muzni berjanji, akan mempelajari laporan tersebut dan meminta masyarakat melengkapi data serta surat yang dibutuhkan. Kemudian, dewan akan membentuk tim untuk mempelajari sengketa pertanahan tersebut. (Baca: Massa Anti Perampasan Tanah Demo Wakil Rakyat)

"Saya minta bapak-ibu semua, untuk menyiapkan data-data dan surat yang berkaitan dengan kepemilikan lahan yang dipermasalahkan itu. Nanti, kita akan bentuk tim. Masalah seperti ini harus diselesaikan dengan adu kuat bukti dan surat yang sah, bukan dengan adu kekuatan apalagi sampai berbuat anarkis," tegasnya. (vri)

Baca juga: Konflik Tanah Kampus Universitas Fort De Kock, Ini Penjelasan Sekda Bukittinggi

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: