Tujuh Fraksi DPRD Solok Selatan Setujui Perubahan APBD 2021
SOLOK SELATAN (29/9/2021) -- Tujuh Fraksi DPRD Solok Selatan menyetujui Perubahan APBD Solok Selatan 2021 untuk ditetapkan jadi Peraturan Daerah.
"Terimakasih atas kerjasama, masukan dan kritik saran yang diberikan. Nota persetujuan yang telah di tandatangani ini, bernilai valid dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras pula dengan visi misi 'Maju Bersama Sejahtera untuk Semua'," ujar Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi membacakan sambutan tertulis Bupati Solok Selatan, pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu.
Dia menyampaikan, permohonan maaf bupati, jika Rancangan Perubahan APBD Solok Selatan 2021 ini belum mampu mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
Hal ini, menurutnya, bukanlah berarti mengabaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada. Akan tetapi, semata disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Apalagi, saat ini masih dalam masa pandemi Covid19.
Paripurna pengesahan ini dipimpin Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda, dihadiri Wakil Ketua Armen Syahjohan, Anggota DPRD, Forkopimda dan OPD. (dky)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar
- Sosper No 8 Tahun 2019, Mario: Kesejahteraan Masyarakat di Beberapa Daerah masih Tertinggal
- DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah
- Sosper No 8 Tahun 2018, Nurfirmanwansyah: Nilai Ekonomi Sampah Belum Tergarap
- Pansus LKPj Kepala Daerah DPRD Solsel Kunjungan ke DPRD Provinsi, Ini Kata Sekwan