OJK dan Industri Jasa Keuangan Gelar Bulan Inklusi Keuangan 2021, Ini Target yang akan Dicapai
Program BIK 2021 akan berfokus pada penjualan produk/jasa keuangan berinsentif melalui pemberian discount, cashback, point, bonus atau reward.
Kemudian, dasilitasi pemberian kredit/pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro, antara lain melalui kegiatan business matching. Lalu, Pameran jasa keuangan yang dapat dilakukan secara virtual, menyesuaikan dengan kondisi lokasi pelaksanaan kegiatan.
Selanjutny, pembukaan rekening, polis dan lainnya. Ada juga kegiatan edukasi keuangan antara lain melalui kegiatan webinar; dan/atau kampanye dan publikasi program literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif.
Baca juga: OJK Terima 41.963 Layanan hingga 17 Februari 2023
Sebagai rangkaian kegiatan dari BIK 2021, juga akan diselenggarakan pameran produk/jasa keuangan FinExpo BIK 2021 secara virtual pada 18 Oktober hingga 2 November 2021 yang dapat diakses masyarakat melalui website dan mobile phone pada alamat www.finexpo-bik2021.id.
"FinExpo BIK 2021 merupakan platform bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi program promo, reward, edukasi keuangan dan kegiatan selama BIK 2021," ungkapnya.
Tirta mengharapkan, BIK 2021 dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan serta memberi kemudahan untuk membuka akses keuangan untuk sektor Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Pergadaian, Dana Pensiun, Fintech serta e-commerce.
Sehingga, dapat memberikan dampak positif dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada akhir tahun 2024. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024