355 Lembar APK Cagub Diturunkan di Padang

Kamis, 17 September 2015, 23:12 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
355 Lembar APK Cagub Diturunkan di Padang
Personel Satpol PP Padang, Kamis (17/9/205) menurunkan APK salah satu pasangan calon gubernur di sebuah toko bangunan di kawasan Alai, Padang. Penertiban yang dimulai lepas siang itu, berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. (istimewa)

VALORAnews -- Sebanyak 355 lembar alat peraga kampanye (APK) ukuran besar dan kecil, calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar di Kota Padang, berhasil diturunkan Satpol PP bersama Panwaslu Padang, Kamis (17/9/2015).

"Penertiban dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Pembersihan APK ini merupakan yang kedua kalinya digelar. Jika kita masih menemukan APK yang tidak dikeluarkan KPU, penertiban akan terus dilanjutkan," ungkap Ketua Panwaslu Padang, Azwir Wiraputra, tadi sore.

Ditegaskan Azwir, seluruh APK yang bukan dicetak KPU, baik itu di tempat publik maupun di posko pemenangan, masuk kategori dilarang dan harus diturunkan. (Baca: Satpol PP Turunkan APK, Ngeper Sampai di Ruko Pak Dewan)

"Jika masih ada APK yang terpasang tidak sesuai ketentuan KPU itu, akan kita kategorikan sebagai pelanggaran," terang Azwir.

Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih

"Kita akan pelajari setiap temuan di lapangan. Kita akan tentukan sanksi apa yang akan diberikan," tambahnya.

Ketika ditanya bentuk sanksi yang akan diberikan, Aswir tak memberi jawab pasti. "Kita pelajari dulu," kilahnya.

Sementara, saat koordinasi di kantor Satpol PP Padang, utusan dari pasangan calon nomor urut 1, Yul Akhyari Sastra, menegaskan, penurunan APK di posko pemenangan itu bakalan tak efektif. "Hari ini bapak buka, percaya lah besok kita pasang lagi," tegas Yul Akhyari Sastra.

Yul bukannya menolak untuk ditertibkan, namun dia meminta tenggang waktu hingga KPU menetapkan posko-posko pemenangan calon.

Baca juga: PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu

Sementara, pihak KPU Padang yang hadir di rapat koordinasi itu meminta, agar tim pemenangan segera menyerahkan data posko sehingga bisa ditetapkan secara berimbang. "Begitu posko diketahui, maka APK akan didistribusikan secara berimbang ke setiap posko," terang Ketua KPU Padang, M Sawati. (vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI