KPU Sumbar Butuh Tambahan Anggaran untuk Pemasangan APK
VALORAnews- Anggota KPU Sumbar, Fikon Dt Sati mengatakan, bagi daerah yang ada aturannya melarang memasang alat peraga kampanye (APK) di pohon dan tiang listrik, perlu dilakukan penambahan alokasi anggaran. Namun, untuk penambahan anggaran ini perlu dibahas kembali, agar tidak terjadi pemborosan.
"Kalau untuk baliho yang berukuran 2x3 meter, memakan biaya untuk konstruksinya sebesar Rp75 ribu. Disatu sisi ini bagus, membuat APK menjadi kokoh dan tahan lama. Ini mengingat masa kampanye juga masih lama akan berlangsung," ujar Fikon, Rabu (15/9/2015) di Padang.
Diketahui, pada masa kampanye terbuka ini, KPU diwajibkan memasang APK di titik yang telah ditentukan bersama pemerintah setempat. Namun, di sejumlah daerah, terdapat aturan bahwa memasang APK di tiang listrik atau sejenisnya, merupakan perbuatan melanggar Perda Ketertiban Umum. Tentu, pemasangan APK ini tidak boleh melanggar Perda tersebut.
Dikatakan Fikon, untuk baliho, saat ini ada sebanyak 3 lembar setiap calon di kabupaten kota. Artinya, ada sebanyak 114 baliho di Sumbar. Kemudian, untuk spanduk yang berukuran 5x1 meter, satu per calon di setiap kelurahan. Kemudian, untuk umbul-umbul ada sebanyak 10 lembar setiap masing-masing calon per kecamatan.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
"Kalau untuk pemasangan itu, sudah kita anggarkan sebelumnya senilai Rp126 juta. Tapi, kalau kita hitung-hitung, dipastikan anggaran ini kurang. Belum lagi nanti untuk membeli konstruksinya, belum lagi untuk tiang umbul-umbunya," ujar Fikon. (pl6)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro