PPKM Darurat, Wako Bukittinggi Taati Edaran MUI dan Kemenag
BUKITTINGGI (12/7/2021) - Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan Instruksi No 20 Tahun 2021. Dalam instruksi untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 ini, sebanyak 15 kabupaten/ kota di luar Jawa dan Bali agar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).
Menindaklanjuti instruksi Mendagri itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar bersama segenap unsur Forkopimda Kota Bukittinggi langsung menggelar rapat koordinasi secara daring di ruangan Bukittinggi Command Center (BCC), Balai Kota Senin (12/7/2021) lalu.
Rapat yang dihadiri Wakil Gubernur Sumbar dan beberapa kepala daerah di Sumatera Barat itu, membahas persiapan penerapan PPKM Darurat.
"Hasil rapat, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi berkomitmen melaksanakan instruksi Mendagri. Tindak lanjutnya adalah dengan mengeluarkan Surat Edaran Walikota sebagai pedoman oleh berbagai pihak," jelas Erman Safar.
Baca juga: Tabungan Utsman, Penyelamat Pedagang dari Rentenir
"Sementara SKPD teknis akan membuat edaran sesuai bidang terkait, seperti penyelenggaraan proses belajar mengajar, ditindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," sambung dia.
Dikatakan, agar Bukittinggi bisa cepat keluar dari keadaan PPKM Darurat, Pemko akan melakukan beberapa langkah, antara lain, jika ditemukan ada pasien terkonfirmasi positif namun tanpa gejala diarahkan melakukan isolasi mendiri.
Terhadap pasien dengan gejala ringan akan dilakukan isolasi di lokasi terpusat dimana lokasinya akan segera diupayakan secepatnya. Bagi pasien dengan gejala sedang dan berat akan dirawatinapkan di RSUD dan RS Achmad Muchtar yang diiringi upaya penambahan tempat tidur serta membuka rumah sakit lapangan.
Disampaikan, bagi masyarakat yang kontak erat dengan pasien akan dilakukan tracking dan testing. Pemko mengharapkan, masyarakat yang berkontak erat untuk tidak menolak dan tidak menghindari tracking dan testing.
Baca juga: Erman Safar Pastikan akan Tetap Urus Orang Susah Jika Terpilih di Periode Kedua
"Testing akan dilakukan terpusat di RSUD. Saya mengharapkan masyarakat yang telah melakukan testing agar melakukan karantina mandiri sebelum hasil tes keluar," kata dia mengingatkan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
- Ratusan Personel Grib Jaya Bukittinggi Kawal Erman Safar-Heldo Aura di Debat Putaran II