KPID Sumbar Ajak BEM KM Unand Sinergi Awasi Penyiaran
VALORAnews - Komisioner KPID Sumatera Barat, Jimmi Syah Putra Ginting mengajak, elemen mahasiswa iktu mengawal penyiaran. Sesuai amanat UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dibutuhkan peran serta masyarakat dalam pemantauan Lembaga Penyiaran.
Hal itu disampaikan Jimmi saat menerima kunjungan silaturrahmi BEM KM Unand ke KPID Sumatera Barat, Jumat (23/4/2021).
"Kami mengapresiasi kunjungan BEM KM Unand di KPID Sumbar, karena semangat dan peran mahasiswa sangat penting dalam mengawal penyiaran yang berkualitas di Sumatera Barat," kata Jimmi.
Dikatakan Jimmi, pengawalan ini bisa dilakukan dengan mengajukan keberatan terhadap program atau isi siaran yang dianggap merugikan masyarakat. Oleh karena itu, aktivis BEM KM Unand sebagai generasi muda Sumatera Barat, dapat mengambil peran untuk mendorong pemenuhan program siaran lokal dalam televisi sistem stasium jaringan (SSJ), di samping program siaran lainnya.
Baca juga: Dipercaya jadi Calon Tuan Rumah Agenda Nasional di Tahun 2025, KPID Temui Ketua DPRD Sumbar
"Program siaran lokal sangat bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Barat. Setidaknya ada 10 persen program siaran lokal yang kontennya perlu masukan-masukan positif dari masyarakat, demi kemajuan Sumatera Barat," katanya.
Ia juga menjelaskan, BEM KM Unand pernah menginisiasi terbentuknya forum mahasiswa peduli penyiaran Sumatera Barat, sebagai wadah aktivis mengkaji isu-isu penyiaran di Sumatera Barat. Forum ini bisa jadi mitra KPID Sumatera Barat ke depan. Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, agar ikut mengawasi konten siaran baik televisi maupun radio.
"KPID Sumbar siap menerima aduan dari masyarakat apabila masyarakat menemukan pelanggaran atas konten siaran, baik televisi maupun radio. Silakan sampaikan aduan baik secara langsung maupun lewat media sosial KPID Sumbar," pungkasnya.
Presiden Mahasiswa BEM KM Unand, Teza Kusuma menjelaskan, mereka menggagas agar aktivis mahasiswa dapat berkolaborasi dengan media, khusunya media elektronik. Sebelum itu, dirasa perlu untuk menjalin komunikasi dengan KPID Sumbar terlebih dulu, karena fungsi dan peran KPID Sumbar selaku regulator dan pengawas atas media di Sumbar.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Dialog dengan Komisioner KPID Sumbar Usai Upacara HUT RI ke-79
"Kunjungan ini merupakan langkah awal dari upaya kita dalam menggandeng media dan untuk berkolaborasi dengan akitivis mahasiswa dalam menyuarakan gagasan-gagasan ke publik," ujarnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro