Seleksi Penerimaan Polri, Ini Pengawas Internal dan Eksternal

Kamis, 15 April 2021, 21:06 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Seleksi Penerimaan Polri, Ini Pengawas Internal dan Eksternal
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto memberikan arahan pada calon anggota Polri, Selasa (13/4/2021) di Mapolda Sumbar. (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Penerimaan Polri Tahun Anggaran 2021 telah dibuka untuk Akpol, Bintara dan Tamtama. Peserta yang berniat masuk, dapat mendaftarkan dirinya melalui website resmi yakni www.penerimaan.polri.go.id.

Untuk di Polda Sumbar, kemarin siang telah diawali dengan pelaksanaan pembacaan sumpah serta penandatanganan pakta integritas, Selasa (13/4/2021) di Mapolda Sumbar yang dipimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto.

Dalam hal tersebut, Irjen Toni didampingi Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol K Rahmadi, Karo SDM Polda Sumbar Kombes Pol Defrian Donimando, Pejabat Utama, para Pengawas seleksi penerimaan Polri.

Diketahui, sistem penerimaan Polri TA. dilakukan dengan "Clean and Clear". Prinsipnya BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).

Baca juga: Tim DVI Polda Sumbar Terjunkan Ahli Frensik, Dokter Gigi, Ahli DNA dan Psikolog ke Lokasi Banjir Bandang

Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan, pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri T.A. 2021 ini akan diawasi oleh beberapa pengawas, di antaranya internal dan eksternal.

"Pengawas internal Polri yaitu Itwasda dan Bidpropam," kata Irjen Pol Toni Harmanto dihadapan peserta, panitia, wali peserta, pengawas internal dan pengawas eksternal.

Selain itu, Polda Sumbar juga menggandeng pengawas eksternal di antaranya Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Sumbar, Himpunan Psikologi Wilayah Sumbar, Diknas Prov. Sumbar, FIK UNP, dan Kerapatan Adat Nagari Nan Salapan Suku Nagari Padang.

"Dengan dilakukan pengawasan secara internal dan eksternal agar tercapainya tujuan rekrutmen Polri yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis," ujarnya. (vry)

Baca juga: 2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: