MKW Kaum Maboet Minta KPK Usut Tuntas Mafia Tanah
"Kami meminta perlindungan hukum terkait Objek Perkara Perdata nomor 90/1931 di Pengadilan Padang dan putusan Mahkamah Agung RI Perdata TUN No 114 Tahun 2004 dimana secara tegas menyatakan bahwa tanah 765 hektar tersebut milik Kaum Maboet," pungkasnya. (vry)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
- Libur Lebaran Berjalan Kondusif, Mahyeldi: 52 Kepala OPD se-Sumbar Rutin Melaporkan Kondisi Terakhir
- Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
- BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024