Ciptakan Bukittinggi Bebas Banjir: Erman Safar--Marfendi akan Bangun Gorong-gorong Terintegrasi untuk Kabel Listrik dan Telepon
VALORAnews - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bertekad menciptakan kota Bukittinggi lebih maju lagi dan terbebas dari banjir.
"Di pemerintah Erman Safar -- Marfendi punya target untuk itu," kata Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi di Bukittinggi, kemarin.
Ia menyampaikan, pada acara Rapat Koordinasi bersama Gubernur dan Wakil Gubernur, beserta 50 SKPD (OPD-red) untuk mempresentasikan anggaran 2022 di Aula kantor Gubernur di Padang, Senin (9/9/2021).
Menurut Marfendi, dalan acara tersebut, diberikan waktu 1 jam per Kabupaten/kota untuk mempresentasikan apa saja kira-kira akan diajukan ke Gubernur dan Wakil Gubernur di anggaran 2022.
Baca juga: Dinsos Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga Korban Banjir pada 6 Nagari di Sumpur Kudus
Waktu itu, kata Marfendi, ia menjelaskan ada 12 poin yang ditampilkan, di antaranya penyelesaian masalah banjir di kota Bukittinggi.
Kata dia, dipemerintahan Erman Safar -- Marfendi punya target, Kota Bukittinggi bebas dari banjir.
Artinya, kata dia, bebas banjir tersebut yaitu, mengurangi debit air dari hulu.
"Ada drainase yang dari Jambu Air kemudian melintas ke Jl Bypass, dan kemudian juga perluasan melintas ke Tambuo. Drainase sepanjang Jl Bypass, Insya Allah kedepannya akan akan dibuat drainase besar," ujarnya.
Baca juga: PEMKAB PESSEL Jadwalkan Perbaikan Jembatan Gantung Pelangai Gadang Tahun 2025
Kata Marfendi, setiap drainase harus besar, sehingga di bawahnya bisa kabel telepon, PDAM dan kabel PLN.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan