Erman Safar-Marfendi Tolak Mobnas Baru, Ini Alasannya
VALORAnews - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar-Marfendi sepakat tidak dulu memikirkan mobil dinas yang telah dialokasikan di Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) untuk mereka di tahun 2021 ini.
"Kami akan mengalihkan dana yang berjumlah sekitar Rp1,5 miliar, tadinya guna pembelian mobil dinas Wako dan Wawako dimanfaatkan untuk peningkatan perekonomian masyarakat," kata Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, Sabtu (6/3/2021).
Ia menyampaikan, bahwa Erman Safar tidak dulu memikirkan pembelian mobil dinas baru, yang memang dana untuk itu sudah disiapkan untuk kepala daerah yang baru dilantik.
Ia menyebutkan, mobil dinas yang lama masih layak pakai, maka biarlah dana untuk mobil dinas baru diperuntukkan bagi keperluan lain yang lebih produktif lagi.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Berlapang Dada Disetiap Keadaan jadi Pesan
"Saat ini, kendaraan dinas kita masih menggunakan kendaraan dinas lama, yang digunakan wakil wali kota sebelumnya," ucapnya.
Ia menyebutkan, untuk pengalihan dana di APBD guna pembelian mobil dinas itu, akan dibahas dalam rapat bersama dengan OPD terkait.
"Yang pasti, dana mobnas diperuntukan demi peningkatan ekonomi masyarakat sesuai dengan visi dan misi, diusung saat kampanye," paparnya.
"Insya Allah pada 8 atau 9 Maret 2021, akan ada rapatkan bersama dengan OPD membahas tentang Mobnas. Kita akan carikan program yang memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengalihan dana mobnas itu," ucapnya. (ham)
Baca juga: Wawako Bukittinggi Jamu Rombongan Bulan Sabit Merah dan USIM Negeri Sembilan
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan