Indikasi Penyelewengan Anggaran Penanganan Covid19 di Sumbar, Ini Pernyataan Sikap PKC PMII

Rabu, 24 Februari 2021, 08:25 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Indikasi Penyelewengan Anggaran Penanganan Covid19 di Sumbar, Ini Pernyataan Sikap PKC...
Ketua Umum PKC PMII Sumatera Barat, Rodi Indra Saputra didampingi Jupmaidi Ilham (sekretaris umum) serta pengurus lainnya, menggelar rapat dengan salah satu agenda pembahasan indikasi penyelewengan dana penanggulangan Covid19, Selasa (23/2/2021). (istimew

VALORAnews - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Barat, mendukung upaya DPRD Sumbar mengusut tuntas indikasi penyelewengan penggunaan anggaran bencana non alam, Pandemi Covid19.

"Adanya temuan dugaan penyelewengan dana sebesar Rp4,9 miliar sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Sumbar 2019, sesuatu hal yang tidak wajar," ungkap Ketua Umum PKC PMII Sumatera Barat, Rodi Indra Saputra didampingi Jupmaidi Ilham (sekretaris umum) dalam pernyataan tertulis, Selasa (23/2/2021).

Rodi menyatakan, pengurus PKC PMII menggelar rapat virtual dengan salah satu topik pembahasan, temuan LHP BPK terhadap penggunaan dana bencana non alam itu.

"PMII Sumbar menilai, penggunaan dana penanganan Covid19 harus transparan. Tidak boleh ada oknum yang memperkaya diri sendiri di tengah susahnya ekonomi masyarakat yang didera pandemi," tegasnya. (rls)

Baca juga: Alumni Sepakati Rodi Indra Saputra jadi Ketua IKA PMII Agam

Adapun beberapa point pernyataan sikap PKC PMII Sumbar sebagai berikut.

  • 1. Mengutuk dengan keras segala tindakan korupsi di tengah masa pandemi terlebih ekonomi masyarakat saat ini tengah sangat susah. Kemudian, meminta semua pihak terkait untuk transparan dalam menggunakan anggaran Covid19.
  • 2. PKC PMII Sumbar menilai Kepala BPBD Sumbar gagal menjalankan tugas, baik dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan-kebijakan penangan Covid19. Salah satu bukti kegagalan itu adalah adanya temuan LHP BPK tentang penyelewengan dana penanganan Covid19.
  • 3. PKC PMII Sumbar mendukung penuh DPRD Sumbar melalui Pansus yang telah dibentuk untuk mengusut tuntas temuan LHP BPK tentang indikasi penyelewengan dana Penanganan Covid19 yang terjadi di BPBD Sumbar sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan tentang penggunaan anggaran tersebut.
  • 4. PKC PMII Sumbar berharap, juga ikut turun langsung ke Sumatera Barat dalam mendalami temuan LHP BPK tersebut, agar dana masyarakat yang digunakan bisa dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya oleh pihak-pihak terkait.
  • 5. PKC PMII Sumbar akan turun ke jalan untuk memberikan dukungan moril pada pihak berwenang yang menangani kasus tersebut dan siap mengawal kasus tersebut sampai selesai demi terwujudnya transparansi dalam penggunaan anggran penanganan Covid19 di Sumatera Barat.

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: