Plh Gubernur Lantik Plh Bupati/Walikota, Alex: Dirjen Otoda Keliru Limpahkan Kewenangan
Pada pemilihan serentak 2020 lalu, ke-12 daerah ini melaksanakan agenda pemilihan bupati dan wali kota beserta wakilnya, yang pencoblosannya digelar 9 Desember. Pada akhir Desember, peraih suara terbanyak itu telah ditetapkan KPU masing-masing daerah.
Karena sebagian calon kepala daerah melayangkan gugatkan ke Mahkamah Konstitusi, hal mengakibatkan terjadinya penundaan tahapan pelantikan kepala daerah, yang merupakan tahapan terakhir dalam pemilihan serentak 2020 lalu. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro