10 Pengda JMSI se-Indonesia Diverifikasi Dewan Pers, Yal Azis; Jadwal Sumbar 5-6 Maret

Selasa, 16 Februari 2021, 18:04 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
10 Pengda JMSI se-Indonesia Diverifikasi Dewan Pers, Yal Azis; Jadwal Sumbar 5-6 Maret
Sekjen JMSI Pusat, Mahmud Marhaba (baju putih) didampingi Novermal (Ketua Bidang Advokasi dan Hukum JMSI) meninjau kantor Pengda JMSI Sumbar di Jl Manggopoh, Padang jelang pelantikan JMSI Sumbar, 27 Januari 2021 lalu. Ikut mendampingi, Ketua Pengda JMSI S

VALORAnews - Dewan Pers menjadwalkan verifikasi faktual 10 pengurus daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mulai 18 Februari hingga 27 Maret 2021. Berbarengan dengan verifikasi faktual itu, juga digelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

"Alhamdulillah, Sumatera Barat merupakan salah satu Pengda JMSI yang akan diverifikasi oleh Dewan Pers. Jadwalnya, 5-6 Maret 2021 yang berbarengan dengan UKW yang akan dituanrumahi PWI Sumbar," ungkap Ketua Pengda JMSI Sumbar, Yal Azis bersama Aguswanto (sekretaris) dalam pernyataan tertulis, Selasa (16/2/2021).

Ditambahkan Aguswanto, data yang diterima dari pengurus pusat JMSI, sembilan Pengda JMSI lainnya yang akan diverikasi faktual oleh Dewan Pers yakni Banten pada 18-19 Maret dengan tuan rumah UKW, IJTI, NTB (20-21 Februari, MSTP).

Selanjutnya, Sumut (24-25 Februari, PWI), Jambi (25-26 Februari, IJTI), Bengkulu (2-3 Maret, PWI), Sultra (2-3 Maret, PWI), Sumbar (5-6 Maret, PWI), Jatim (8-9 Maret, IJTI), Babel (20-21 Maret, MSTP) dan Jateng (26-27 Maret, PWI).

Baca juga: JMSI Wujudkan 4 Huntara bagi Korban Gempa di Nagari Kajai

Yang akan diverifikasi faktual oleh Dewan Pers itu, terang Aguswanto, yakni kantor Pengda JMSI dengan sejumlah atributnya seperti perlengkapan kantor, bendera plus pataka, gambar Presiden dan Wapres di dalam ruangan kantor.

Selanjutnya, papan nama organisasi serta kelengkapan badan hukum perusahaan pers yang tergabung dalam Pengda JMSI Sumbar. Di antaranya, fotocopy akta masing-masing perusahan pers, fotocopy Kemenkumham dan program kerja JMSI Sumbar.

Kemudian, fotocopy AD/ART, fotocopy NPWP, fotocopy buku rekening Pengda JMSI Sumbar, fotocopy KTP pengurus. Lalu, keterangan domisili kantor dan papan struktur pengurus.

"Bahan-bahan yang akan diperiksa Dewan Pers itu, terus kita lengkapi. Saat ini, posisinya sudah 80 persen rampung dipersiapkan," ungkap Aguswanto diamini Yal Azis. (kyo)

Baca juga: Keluarga Besar JMSI se-Indonesia Galang Donasi untuk Korban Gempa di Sumatera Barat

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: