Webinar Kemenkumham Peringati HPN 2021: Konvergensi Media Butuh Payung Hukum

Jumat, 05 Februari 2021, 06:51 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Webinar Kemenkumham Peringati HPN 2021: Konvergensi Media Butuh Payung Hukum
Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andhika Dwi Prasetya bersama Heranof Firdaus (Ketua PWI Sumbar), mengikuti webinar nasional dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Kamis (4/2/2021). (istimewa)

VALORAnews - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan, konvergensi media yakni pengintegrasian berbagai macam media ke dalam satu platform, memerlukan regulasi khusus sebagai payung hukum. Regulasi ini sangat dibutuhkan sebagai kepastian hukum.

"Meski belum ada regulasi untuk saat ini, bukan berarti kita menolak konvergensi. Negara akan lebih diuntungkan jika membuka diri terhadap konvergensi media," ungkap Yasonna saat jadi keynote speaker pada webinar nasional dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Kamis (4/2/2021) di Jakarta.

Seminar ini digelar Kemenkumham RI bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Tema yang digagas, "Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Distrupsi Medsos," bertempat di Graha Pengayoman, Jakarta. Acara ini diikuti satuan kerja Kemenkumham seluruh Indonesia secara virtual.

Dikatakan Yasonna, era teknologi jaringan internet, jadi tantangan bagi media mainstream khususnya media konvensional. Masifnya media sosial, mudahnya orang membuat media digital, merupakan tantangan bagi media mainstream.

Baca juga: Selama 2020: Kanwilkumham Sumbar Lakukan 69 Pemantapan Ranperda, Andhika: Tahapan Wajib Sebelum Pembahasan

"Banyak sudah media cetak nasional, apalagi regional dan lokal yang tutup karena tidak mampu bersaing dengan media digital berbasis internet," ungkap Yasonna.

"Harapannya, dari seminar ini akan muncul ide-ide kreatif dan orisinal dalam mempertahankan eksistensi media-media mainstream dari disrupsi media sosial," lanjut Yasonna.

Webinar ini menampilkan empat pembicara yakni Wakil Menteri Kumham, Eddy OS Hiariej yang membahas eksistensi media mainstream sebagai sarana komunikasi dan informasi bagi masyarakat.

Kemudian, dilanjutkan dengan pembahasan persaingan antara media massa dan media sosial saat ini yang dipaparkan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun. Kemudian, jurnalis TV One, Wina Armada Sukardi, yang memaparkan disrupsi digital dan Undang-Undang Pers dan CEO JPNN, Auri Jaya menyampaikan alur operasional bisnis media.

Baca juga: Webinar HUT JMSI ke-1 dan HPN 2021: Ustadz Abdul Somad Uraikan 10 Kode Etik Jurnalistik Perspektif Islam

Cerdas Bermedsos

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI