Webinar Kemenkumham Peringati HPN 2021: Konvergensi Media Butuh Payung Hukum
VALORAnews - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan, konvergensi media yakni pengintegrasian berbagai macam media ke dalam satu platform, memerlukan regulasi khusus sebagai payung hukum. Regulasi ini sangat dibutuhkan sebagai kepastian hukum.
"Meski belum ada regulasi untuk saat ini, bukan berarti kita menolak konvergensi. Negara akan lebih diuntungkan jika membuka diri terhadap konvergensi media," ungkap Yasonna saat jadi keynote speaker pada webinar nasional dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Kamis (4/2/2021) di Jakarta.
Seminar ini digelar Kemenkumham RI bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Tema yang digagas, "Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Distrupsi Medsos," bertempat di Graha Pengayoman, Jakarta. Acara ini diikuti satuan kerja Kemenkumham seluruh Indonesia secara virtual.
Dikatakan Yasonna, era teknologi jaringan internet, jadi tantangan bagi media mainstream khususnya media konvensional. Masifnya media sosial, mudahnya orang membuat media digital, merupakan tantangan bagi media mainstream.
"Banyak sudah media cetak nasional, apalagi regional dan lokal yang tutup karena tidak mampu bersaing dengan media digital berbasis internet," ungkap Yasonna.
"Harapannya, dari seminar ini akan muncul ide-ide kreatif dan orisinal dalam mempertahankan eksistensi media-media mainstream dari disrupsi media sosial," lanjut Yasonna.
Webinar ini menampilkan empat pembicara yakni Wakil Menteri Kumham, Eddy OS Hiariej yang membahas eksistensi media mainstream sebagai sarana komunikasi dan informasi bagi masyarakat.
Kemudian, dilanjutkan dengan pembahasan persaingan antara media massa dan media sosial saat ini yang dipaparkan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun. Kemudian, jurnalis TV One, Wina Armada Sukardi, yang memaparkan disrupsi digital dan Undang-Undang Pers dan CEO JPNN, Auri Jaya menyampaikan alur operasional bisnis media.
Cerdas Bermedsos
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro