Disdik Keluarkan SE Seragam Sekolah, Budi: Itu Disorientasi Pengelolaan Pendidikan

Kamis, 04 Februari 2021, 21:07 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Disdik Keluarkan SE Seragam Sekolah, Budi: Itu Disorientasi Pengelolaan Pendidikan
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Padang, Budi Syahrial (kanan) saat rapat dengar pendapat bersama mitra kerja terkait di salah satu hotel di kota Padang, RAbu (3/2/2021). (istimewa)

VALORAnews - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Padang, Budi Syahrial Dt Rajo Batuah mengingatkan Dinas Pendidikan beserta seluruh jajaran, sekolah bukanlah ajang untuk bancakan proyek. Selain itu, sekolah bukan pula untuk gaya-gayaan.

"Sekolah itu untuk mencari ilmu, dengan segala daya upaya untuk fokus mendidik dan mengembangkan sumberdaya manusia. kita INI fokus mendidik manusia sebagai subyek, bukan jadikan manusia sebagai objek," ungkap Budi di Padang, Kamis (4/2/2021).

Pernyataan Budi ini terkait beleid yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Padang No 421/909/BP.Dikdes/3/2020.

Baca juga: Budi Syahrial Jelaskan Mekanisme Pokir Dewan di Bimtek Penyelenggaraan Jenazah Rukem PSG

Dalam surat edaran (SE) yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Habibul Fuadi itu, berisikan pesan pada seluruh kepala sekolah di Kota Padang terkait pemakaian seragam sekolah.

Isi pesan tertanggal 28 Januari 2021 itu, Habibul mengatur, setiap Senin dan Selasa, setiap siswa mengenakan pakaian baju putih dengan celana (rok) warna merah (SD) dan warna biru (SMP).

Setiap Rabu, mengenakan pakaian batik sekolah masing-masing. Pada Kamis, pakaian Baju Kurung Basiba (bagi siswa perempuan) dan Taluak Balango (siswa laki-laki).

Di hari Jumat, siswa mengenakan pakaian muslim sekolah masing-masing dan Sabtu mengenakan pakaian pramuka lengkap.

Baca juga: Budi: Padang Menuju Kota Bangkrut

"Siswa seperti mau diikutkan karnaval setiap hari. Pendidik terutama jajaran Dinas Pendidikan, tak boleh disorientasi dalam mengelola dunia kependidikan," tegas anggota DPRD Dapil Padang V (Kecamatan Padang Barat, Utara dan Nanggalo).

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: