Disdik Keluarkan SE Seragam Sekolah, Budi: Itu Disorientasi Pengelolaan Pendidikan
Budi kemudian menyitir tujuan pendidikan nasional dengan mengutip Pasal 3 UU No 20 Tahun 2003 yakni, mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
"Saat ini, Pandemi Covid19 telah membuat masyarakat jadi 'babak belur.' Jika orang tua siswa dibebani dengan 6 stel pakaian, itu terasa sangat berat. Jika ada anaknya dua atau tiga orang yang bersekolah, ini makin membebani lagi," tegas Budi.
Budi menilai, Dinas Pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBD, tampak lebih sibuk dengan kegiatan 'pencitraan.'
Baca juga: DPRD Padang Bahas Tiga Ranperda di Maret 2022
"Sekolah dengan sistem dua shift, masih banyak di Padang. Fasilitas di sekolah juga banyak yang masih minimalis. Kenapa Dinas Pendidikan seperti disibukan dengan aturan seragam," kata Budi dengan nada menelisik.
Perlu dicamkan, tegas Budi, jika mampu secara ekonomi, setiap orang tua pasti akan sekolahkan anaknya ke tempat terbaik, bahkan hingga keluar negeri sekalipun.
"Enam macam seragam itu memberatkan. Jangan pakai kaca mata kuda menilai kemampuan ekonomi masyarakat. Masyarakat tengah kesusahan saat ini," tegasnya. "Saya, dulu sekolah hanya punya 3 seragam. Baju putih merah/biru, baju pramuka dan olahraga. Alhamdulillah, jadi orang juga," tambahnya. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya