Tim Audit BPK Telisik Pengelolaan Keuangan Padangpanjang Hingga 35 Hari Kedepan

Selasa, 02 Februari 2021, 20:25 WIB | News | Kota Padang Panjang
Tim Audit BPK Telisik Pengelolaan Keuangan Padangpanjang Hingga 35 Hari Kedepan
Wali Kota Padangpanjang, Fadly Amran menerima kunjungan Ketua Tim Audit BPK Perwakilan Sumbar, M Ilyas beserta anggotanya, di balaikota, Selasa (2/2/2021). (kominfo)

VALORAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI jadikan Kota Padangpanjang sebagai kota pertama bersama Kota Pariaman, untuk dilakukan pemeriksaan rutin tahunan. Hal ini tak lepas dari pengelolaan keuangan yang relatif baik di kedua kota itu.

"BPK mengapresiasi Pemko atas pengelolaan keuangannya. Oleh karena itu, kami memilih Kota Padangpanjang dan Pariaman dalam mengawali pemeriksaan intern ini," ungkap Ketua Tim Audit BPK Perwakilan Sumbar, M Ilyas saat pertemuan dengan Wali Kota Padangpanjang, Fadly Amran di balaikota, Selasa (2/2/2021).

Pemeriksaan yang dilakukan, ungkap Ilyas, dilaksanakan selama 35 hari ke depan. "Beberapa OPD akan dilakukan pemeriksaan, terutama belanjanya yang cukup besar," katanya.

Ilyas berharap, Pemko dapat mempertahankan pengelolaan keuangannya dengan baik, tidak ditemukan permasalahan signifikan.

Baca juga: Tim Auditor BPK Sumbar Lakukan Audit di Pemkab Mentawai

"Mudah-mudahan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP bukan pemberian hadiah, tapi sebuah pengakuan atas kerja keras," lanjutnya.

Setelah pemeriksaan ini, kata Ilyas, Pemko akan menyerahkan laporan audit ke BPK, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan tim BPK.

Fadly Amran menyambut baik kunjungan tim pemeriksa BPK. "Kami sangat menginginkan masukan dari bapak dan ibu, memberikan solusi agar tidak terjadi kesalahan yang sama di masa yang akan datang. Kalau bisa ada digitalisasi dalam pengelolaan aset," katanya.

Di samping itu, sebut Fadly, komitmen antikorupsi akan terus dipertahankan. "Kami siap diperiksa. Insyaa Allah kita menjaga kepentingan masyarakat," jelas Fadly.

Baca juga: BPK Audit Pemkab Agam, Rini: Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan, Hadirkan yang Dipanggil

Turut hadir, Sekdako, Sonny Budaya Putra dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (rls/ham)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: