DPRD Tetapkan Wako dan Wawako 2021-2024, Marfendi: Mari Bersama Bangun Bukittinggi
VALORAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, menggelar sidang paripurna pengesahan dan penetapan wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi periode 2021-2024 hasil pemilihan serentak 2020.
Paripurna digelar di ruang sidang utama DPRD, berlokasi di Jl Imam Bonjol, Kota Bukittinggi, Rabu (27/1/2021).
Sebelumnya, berdasarkan rapat pleno terbuka KPU, 23 Januari 2021, telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2, yakni H. Erman Safar, S.H. dan H. Marfendi sebagai pemenang di pemilihan serentak 9 Desember 2020, dengan perolehan suara terbanyak 24.650 suara atau 44,49 persen dari total suara sah.
Sidang paripurna merupakan tindak lanjut keputusan komisi pemilihan umum kota Bukittinggi nomor 1/PL.20.7-KPT/1375/KPU-Kot/I /2021, tentang pengesahan dan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi terpilih tahun 2020.
Baca juga: Tabungan Utsman 2024 Diluncurkan, Target 2200 Nasabah Tapi Ada Margin Ringannya
Sidang Paripurna dihadiri hampir seluruh anggota dewan tersebut, dipimpin langsung ketua DPRD kota Bukittinggi Herman Syofyan.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Irwandi, Ketua KPU Bukittinggi, Bawaslu Bukittinggi, Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat serta lurah se-Bukittinggi, terlihat menghadiri sidang paripurna tersebut.
Wakil Wali kota Bukittinggi terpilih 2021-2024, Marfendi usai sidang paripurna berharap, semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kota Bukittinggi, karena tanpa bersama-sama, Bukittinggi tidak akan bisa maju.
Marfendi juga mengatakan dua tahun lagi, yaitu pada 2023 mendatang, perantau Minangkabau yang berada di seluruh penjuru dunia, mengagendakan pulang bersama.
Baca juga: Bukittinggi Siagakan Ambulance untuk Evakuasi Korban Bencana di Agam dan Tanah Datar
Marfendi yang menghadiri paripurna, sementara Wali Kota Bukittinggi terpilih Erman Safar, tidak dapat hadir di acara lantaran ada urusan di Jakarta.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Oknum Kader Sampaikan Mosi Tak Percaya, AMPG Bukittinggi: Tak Profesional dan Menyalahi AD ART
- Oknum Kader Golkar Bukittinggi Gelar Mosi Tak Percaya, Hidayat: Itu Politicking dan Langgar Juknis Juklak Partai
- Erman Safar Daftar jadi Calon Wali Kota ke Partai Golkar, Partai Kelima yang Dilirik untuk Nyalon
- Pilkada Bukittinggi 2024, Erman Safar Antarkan Berkas Pencalonan ke Partai Demokrat
- Gunung Marapi Semburkan Abu Vulkanik di Senin Dinihari, Bunyi Letusan Bangunkan Warga