Perda Penyiaran Perlu untuk jaga Nilai Kearifan Lokal Minangkabau

Senin, 04 Januari 2021, 23:44 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Perda Penyiaran Perlu untuk jaga Nilai Kearifan Lokal Minangkabau
Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar, Syamsul Bahri kunjungan silaturrahmi KPID Sumbar seperti Afriendi Sikumbang, Adrian, Andres dan Robert Kenedy di ruang rapat komisi 1 Prov Sumbar, Senin (4 /1/2020). (istimewa)

VALORAnews - Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sumatera Barat, Syamsul Bahri menilai, Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyiaran, sangat diperlukan untuk menjaga nilai kearifan lokal Minangkabau.

Menurutnya, perlu menampung masukan-masukan masyarakat agar kemudian dapat dihasilkan Perda penyiaran yang sejalan dengan semangat digitalisasi media namun memiliki rambu-rambu yang selaras dengan nilai kearifan lokal, khususnya penyiaran di Sumatera Barat.

"Oleh karenanya, masukan-masukan dari KPID juga diharapkan," ujar Syamsul Bahri saat menerima kunjungan silaturrahmi KPID Sumbar di ruang rapat komisi 1 Prov Sumbar, Senin (4 /1/2020).

Syamsul Bahri yang juga mendapat penghargaan dari KPID Sumbar sebagai Tokoh Peduli Penyiaran pada Anugerah KPID Sumbar 2020 tersebut, jugamenegaskan bahwa Komisi 1 tetap komitmen mendukung penguatan kelembagaan KPID. Komisi 1 akan terus mendukung anggaran dan kegiatan-kegiatan KPID.

Baca juga: Afriendi Sikumbang Terpilih Aklamasi Pimpin IKA PMII Sumbar

Ketua KPID Sumbar, Afriendi Sikumbang, mengucapkan terimakasih kepada Komisi 1 atas kepedulian yang komitmen memberikan dukungan anggaran pada lembaga yang bertugas mengawasi lembaga penyiaran publik itu.

"Dengan perhatian tersebut, berarti Komisi 1 terus mendukung penyelenggaraan penyiaran yang lebih baik di Sumbar. Sehingga, kami tetap bekerja mengawal moralitas di tengah masyarakat melalui pengawasan konten siaran di TV dan radio di Sumatera Barat," ujar Afriendi.

Senada dengan Afriendi, Komisioner KPID sekaligus Ketua Panitia Anugerah KPID Sumbar 2020, Jimmi Syah Putra Ginting, menyampaikan bahwa Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar, Syamsul Bahri elah ditetapkan sebagai Tokoh Peduli Penyiaran pada Anugerah KPID Sumbar 2020.

Selain itu, HM Nurnas (Sekretaris Komisi 1) juga mendapatkan penghargaan dengan kategori Tokoh Inspiratif Penyiaran.

Baca juga: Afriendi Sikumbang Lantik 16 Advokat Baru APSI Sumbar

Kunjungan silaturrahmi tersebut turut dihadiri jajaran Komisioner KPID Sumbar seperti Andres, Robert Kenedy dan Ardian. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: