Padangpanjang Dinobatkan jadi Kota Peduli HAM
VALORAnews - Awal tahun 2021, adi permulaan yang sangat baik bagi Pemerintah Kota Padangpanjang. Kota berjuluk Serambi Mekkah ini didapuk sebagai Kota Peduli HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penghargaan diserahkan Gubernur Sumatera Barat, Prof Irwan Prayitno pada Wali Kota Padangpanjang, H Fadly Amran Dt Paduko Malano didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham HAM Sumbar, Andika Dwi Prasetya, Senin (4/1/2021), di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.
Di waktu bersamaan, Rumah Tahanan Kelas II B Padang Panjang juga meraih penghargaan UPT Pelayanan Peduli HAM yang diterima Kepala Rutan, Ismail.
Bertajuk Recover Better, Stand Up For Human Right, Andika menyampaikan, penganugerahan itu seyogyanya dilaksanakan 14 Desember 2020 lalu, dalam rangkaian peringatan hari HAM se- dunia yang ke-72.
Baca juga: 82 Narapidana di UPT Pemasyarakatan Sumbar Terima Remisi Hari Natal, Langsung Bebas Nihil
"Menjelang hari HAM se-dunia kita melaksanakan pesta demokrasi, sehingga banyak penyesuaian. Namun, pelaksanaan hari ini tentunya tidak mengurangi makna serta pesan yang disampaikan," sebutnya.
Dikatakan, dari 259 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat penghargaan, Sumatera Barat meraih 50,4 persen kategori Peduli HAM dengan jumlah 11 Kabupaten kota peduli HAM dan 4 kabupaten cukup peduli HAM.
Kemudian, 24 UPT di Sumbar meraih Pelayanan Peduli HAM di antaranya, Rumah Tahanan Kelas IIB Padangpanjang.
"Tentunya hal ini tak terlepas dari dorongan dari gubernur, wali kota maupun bupati. Terimakasih telah memberikan dukungan. Warga Sumbar patut berbangga," ujarnya.
Baca juga: Imigrasi Padang Tolak Perjalanan 18 Penumpang Kategori PMINP
Sementara itu Irwan Prayitno menyampaikan ucapan selamat kepada 11 kabupaten/kota yang meraih penghargaan itu.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan