Padangpanjang Dinobatkan jadi Kota Peduli HAM
"Meningkatkan kualitas pemenuhan hak asasi manusia merupakan cita cita luhur kehidupan. Ini adalah keniscayaan yang harus ada. Aturan dipastikan betul betul ada," jelasnya.
Irwan juga mengapresiasi Kemenkum HAM. Kemudian, meminta kabupaten dan kota mewujudkan berbagai kebijakan dalam Perda dan peraturan lainnya.
"Pelayanan publik dimaksimalkan sebagai bagian dalam menjaga kemajuan HAM," katanya.
Baca juga: Tarhib Ramadhan Bersama Forum Silaturahim Majelis Taklim, Nevi: Jaga Keikhlasan Siang dan Malam
Sementara itu, Fadly Amran menyampaikan, apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan ini. Setiap kebijakan Pemko mengedepankan hak asasi manusia.
"Tugas negara adalah melindungi itu. Kami sangat concern sekali terhadap isu-isu penegakan HAM di Kota Padangpanjang," tuturnya.
Dikatakan Fadly, penghargaan ini turut menggambarkan komitmen Kota Padangpanjang menjaga, melindungi, dan memajukan HAM.
"Hak yang diperoleh warga, antara lain hak anak, hak perempuan, hak lansia, dan difabel. Hak di bidang pendidikan, kesehatan," ucapnya.
Sedangkan Ismail menyampaikan, penghargaan untuk Rutan Kelas II B tak lepas dari dukungan Pemko Padang Panjang terhadap pelayanan publik di tempat itu, serta dukungan media yang selalu memberitakan pelayanan publik di sini.
"Kita memberikan pelayanan publik kepada kaum disabilitas, anak-anak dan lansia," pungkasnya. (rls/ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan