Berkumpul di Keramaian pada Malam Pergantian Tahun, Kabid Humas: Akan Ditindak
VALORAnews - Pihak kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar, akan melakukan penindakan pada masyarakat yang terlihat tengah berkumpul di tempat-tempat keramaian disaat malam pergantian tahun 2020 ke 2021.
"Akan kita lakukan tindakan kepolisian," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Rabu (30/12) di Mapolda Sumbar.
Dikatakan, tindakan kepolisian yang dilakukan Polda Sumbar dan jajarannya, semata hanya untuk mencegah penularan maupun penyebaran virus corona.
"Sesuai dengan Maklumat Kapolri, untuk itu kami minta masyarakat mematuhinya," ujarnya.
Baca juga: Pergantian Tahun Hijriah, 400 Santri Didikan Subuh Nagari Maninjau Ikuti Pawai Obor
Nantinya, petugas akan melakukan patroli di tempat-tempat yang diindikasikan terdapat berkumpulnya masyarakat untuk merayakan malam tahun baru.
Sebagaimana diketahui, isi dari Maklumat tersebut, untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa, perayaan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah.
Kemudian, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro