Mantan Anggota Dewan Ajak Paslon Kalah Menerima Kekalahan

Rabu, 23 Desember 2020, 18:48 WIB | News | Kota Bukittinggi
Mantan Anggota Dewan Ajak Paslon Kalah Menerima Kekalahan
Anggota DPRD Kota Bukittinggi periode 2005-2009, Aldefri. (hamriadi/valoranews)

VALORAnews - Penetapan suara terbanyak pada pemilihan serentak 9 Desember 2020 di Kota Bukittinggi sudah diketok palu KPU. Semua pihak agar dapat menerima hasil tersebut dengan lapang dada. Suara siapa terbanyak, itu lah pemimpin untuk Kota Bukittinggi lima tahun kedepan.

Demikian dikatakan Anggota DPRD Kota Bukittinggi periode 2005-2009, Aldefri di Bukittinggi, Rabu (23/12/2020).

Dia menilai, sudah cukup masyarakat Kota Bukittinggi terpecah belah selama pelaksanaan Pilkada. Dengan sudah selesai pemilihan 9 Desember 2020 itu, tidak ada lagi yang namanya tim si A atau timnya dari si B.

"Semuanya adalah warga Bukittinggi yang satu tujuan, yaitu terciptanya kebersamaan untuk membangun Bukittinggi ke arah yang lebih baik di masa yang akan datang," katanya.

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Resmikan Gerbang Baru TMSBK, Rofie: Bagian dari Kelengkapan Akreditasi

Ia mengulangi, Pilkada sudah usai, pemenang melalui tahapan pilkada yang jujur dan adil telah dilewati. Erman Safar-Marfendi telah disahkan KPU sebagai pemenang. Untuk itu, hormati calon pemimpin baru di Bukittinggi yang menjadi pilihan rakyat itu.

Mengenai adanya laporan ke Bawaslu yang dihembuskan sekelompok orang tersebut, ia berharap, agar masyarakat tidak usah dulu menarik kesimpulan yang sifatnya dapat menimbulkan perpecahan kembali. Biarkan Bawaslu bekerja sesuai dengan fungsinya.

"Bisa jadi laporan warga ke Bawaslu mengenai program salah satu Paslon yaitu tentang Kartu Bukittinggi Hebat (KBH), ada warga terpengaruh ke arah yang tak semestinya dilakukan. Jangan lah hal itu dijadikan alat untuk memecah masyarakat lagi, karena KBH itu sebuah program dan bukan politik uang," katanya.

Menurut dia, kartu dibagi-bagikan tim pemenangan paslon sudah jelas KBH, kartu sahabat Erman Safar dan ada kartu relawan. Di masing-masing kartu tersebut sudah ditentukan kepada siapa diberikan. Artinya, melalui kartu itu tidak mengarah ke politik uang dengan adanya warga yang dirugikan.

Baca juga: Jam Gadang dan Jembatan Limpapeh di Cat Ulang, Telah Kantongi Rekomendasi BCB

"Pemenang Pilkada sudah ditentukan KPU. Namun masih ada beberapa warga merasa belum puas dan melapor ke Bawaslu. Bawaslu sebagai lembaga berwenang dalam menyelesaikannya, agar dapat berada di posisi yang tetap netral," harapnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI