Mahyeldi Mencoblos di TPS 05 Kelurahan Jati Baru

Rabu, 27 November 2024, 13:30 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Mahyeldi Mencoblos di TPS 05 Kelurahan Jati Baru
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menerima C Pemberitahuan Memilih dari petugas KPPS 05 Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, di istana gubernuran Sumbar, Selasa siang. (humas)

PADANG (26/11/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi akan gunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024, Rabu tanggal 27 November 2024 di TPS 05, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur. Lokasinya di Kampus STKIP Imam Bonjol, Jl Koto Tinggi, Padang.

Lokasi tersebut diketahui, berdasarkan surat pemberitahuan atau formulir model C Pemberitahuan-KWK yang telah disampaikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke rumah dinas gubernur.

"Siang ini, saya telah menerima surat pemberitahuan sebagai pemilih dari petugas KPPS. Saya terdaftar dengan nomor DPT 273 pada TPS 005, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, tepatnya di Kampus STKIP Imam Bonjol," ungkap Mahyeldi di Istana Gubernuran, Selasa.

Dalam surat pemberitahuan itu, pemilih juga disarankan untuk datang ke TPS pada waktu tertentu. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan pemilih di TPS. Mahyeldi sendiri disarankan untuk datang antara pukul 07.00-08.00 WIB.

Baca juga: Mahyeldi-Vasko Menang Pilgub Sumbar, Perolehan Suaranya Tertinggi se-Indonesia

"Insya Allah, nanti kita akan datang tepat waktu," ujar Mahyeldi

Mahyeldi mengimbau masyarakat yang telah terdaftar sebagai wajib pilih, untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024 ini.

Selain wujud dari kewajiban sebagai warga negara, itu juga bertujuan untuk mensukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang untuk pertama kalinya digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Berdasarkan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), surat pemberitahuan akan dikirim KPPS ke alamat masing-masing wajib pilih. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan surat pemberitahuan, ia menghimbau agar segera mengkonfirmasi kepada petugas KPPS didaerahnya masing-masing.

Baca juga: Gubernur Sumbar Ikuti Evaluasi Pemilihan Serentak 2024 Bersama Mendagri, Ini yang Dilaporkan

Selain itu, sambung Mahyeldi, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman daring resmi KPU pada alamat cekdptonline.kpu.go.id.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: