Pj Gubernur Dukung Pemeringkatan Informasi Publik
VALORAnews - Komisi Informasi Sumbar, pada September hingga November 2015, akan melakukan program pemeringkatan keterbukaan informasi publik tingkat provinsi.
"Ada beberapa item yang dinilai yakni badan publik SKPD di Pemprov, Badan Publik Pemkab dan Pemko se-Sumbar, Perguruan Tinggi, Parpol dan BUMD di Sumbar seperti RSUD dan PDAM," ujar Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal, saat beraudiensi dengan Pj Gubernur Sumbar, Reydonnyzar Moenek, Senin (7/9/2015) malam.
Keinginan KI Sumbar ini, diapresiasi Reydonnyzar Moenek. "Saya setuju itu dilaksanakan. Ini untuk membuat gambaran, seberapa jauh badan publik di Sumbar memahami dan mengaplikasikan UU KIP, PP 61 Tahun 2010 dan Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik," ujar Donny, sapaan akrabnya.
Wakil Ketua KI Sumbar, Arfitriati menambahkan, untuk persiapan pemeringkatan, pada 17-18 September KI Sumbar mengadakan bimbingan teknis terkait modul penilaian ini.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
"Kita harapkan PPID badan publik yang menjadi sasaran penilaian, hadir dibimbingan teknis yang digelar di Kota Bukittinggi," ujar Arfitriaty, seperti dikutip dari siaran pers KI Sumbar.
Sedangkan Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, KI Sumbar, Yurnaldi mengatakan, pemeringkatan ini akan dilakukan dengan pola meniru pemeringkatan yang dilakukan KI Pusat.
"Ada tiga penilaian, mulai quisioener, website badan publik dan visitator," ujar Yurnaldi. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro