Pj Gubernur Dukung Pemeringkatan Informasi Publik

Senin, 07 September 2015, 22:58 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pj Gubernur Dukung Pemeringkatan Informasi Publik
Pj Gubernur Sumbar, Donny Moenek memberikan arahan pada jajaran KI Sumar, saat beraudiensi pada Senin (7/9/2015) malam. (istimewa)

VALORAnews - Komisi Informasi Sumbar, pada September hingga November 2015, akan melakukan program pemeringkatan keterbukaan informasi publik tingkat provinsi.

"Ada beberapa item yang dinilai yakni badan publik SKPD di Pemprov, Badan Publik Pemkab dan Pemko se-Sumbar, Perguruan Tinggi, Parpol dan BUMD di Sumbar seperti RSUD dan PDAM," ujar Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal, saat beraudiensi dengan Pj Gubernur Sumbar, Reydonnyzar Moenek, Senin (7/9/2015) malam.

Keinginan KI Sumbar ini, diapresiasi Reydonnyzar Moenek. "Saya setuju itu dilaksanakan. Ini untuk membuat gambaran, seberapa jauh badan publik di Sumbar memahami dan mengaplikasikan UU KIP, PP 61 Tahun 2010 dan Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik," ujar Donny, sapaan akrabnya.

Wakil Ketua KI Sumbar, Arfitriati menambahkan, untuk persiapan pemeringkatan, pada 17-18 September KI Sumbar mengadakan bimbingan teknis terkait modul penilaian ini.

Baca juga: Dinas Pariwisata Latih Pengelola Desa Wisata Sumbar, Ini Arahan Mahyeldi

"Kita harapkan PPID badan publik yang menjadi sasaran penilaian, hadir dibimbingan teknis yang digelar di Kota Bukittinggi," ujar Arfitriaty, seperti dikutip dari siaran pers KI Sumbar.

Sedangkan Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, KI Sumbar, Yurnaldi mengatakan, pemeringkatan ini akan dilakukan dengan pola meniru pemeringkatan yang dilakukan KI Pusat.

"Ada tiga penilaian, mulai quisioener, website badan publik dan visitator," ujar Yurnaldi. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: