Terlibat Dugaan Penipuan, Pasutri jadi Tersangka Polsek Sungaipenuh

Senin, 07 September 2015, 22:28 WIB | Kuliner | Nasional
Terlibat Dugaan Penipuan, Pasutri jadi Tersangka Polsek Sungaipenuh
Ilustrasi keadilan.

VALORAnews - Sempat hilang dari perhatian publik, kasus dugaan pembelian rumah oleh Kakan Kemenag Kerinci, Suardin, untuk Desiana, dosen salah satu perguruan tinggi di Kerinci, ternyata terus belanjut.

Kali ini, lanjutan kasus ini bukanlah masalah dugaan adanya hubungan antara Kakan Kemenag Kerinci dengan Desiana, namun terkait kasus penipuan yang dilakukan suami-istri dari pemilik rumah yang dibeli Desiana di Desa Gedang, Kecamatan Sungaipenuh, Kota Sungaipenuh, beberapa waktu lalu itu.

Terkuaknya kasus pasangan suami-istri (pasutri) yang diketahui bernama Masyudi dan Febriani, seorang guru MTs, warga Desa Gedang ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sungaipenuh, setelah dilaporkan Desiana terkait kasus penipuan.

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan pasutri ini, terjadi saat proses pembelian rumah berlangsung.

Baca juga: PERKARA PENIPUAN BISNIS PELUMAS: Terdakwa Hendri Budiman Sebut Penukaran Chek ke Bilyet Giro Arahan Reni Rani

"Iya, pelapornya (Desiana-red) membeli rumah tersebut, pemilik rumah mengaku sertifikat rumah itu ada dan akan diserahkan ke pelapor, jika rumah tersebut sudah dibayar lunas," ujar Kapolsek Sungaipenuh, AKP Rustam, Senin (7/9/2015).

Setelah dicicil dan akan dilunasi oleh pelapor beberapa waktu lalu, ternyata pemilik rumah tidak menyerahkan sertifikat rumah, dengan alasan sertifikat tersebut masih di BNI, sebagai jaminan atau agunan peminjaman uang oleh terlapor.

"Saat itu, pelapor baru membayar sebesar Rp95 juta dari harga total Rp150 juta," ujarnya lagi.

Merasa ditipu, Desiana lantas melaporkan masalah ini ke Polsek Sungaipenuh, medio Juli lalu. "Setelah kita mintai keterangan pelapor dan saksi-saksi, akhirnya sepekan lalu keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," imbuh AKP Rustam.

Baca juga: CATAT! Ciri-ciri Lowongan Kerja Freelance Bodong, Pekerjaan Tak Didapat Tabungan pun Kandas

"Masyudi dijeput paksa oleh penyidik di kediamannya, karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik. Sementara, istrinya datang sendiri ke Mapolsek," tambahnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: