Terlibat Dugaan Penipuan, Pasutri jadi Tersangka Polsek Sungaipenuh

Senin, 07 September 2015, 22:28 WIB | Kuliner | Nasional
Terlibat Dugaan Penipuan, Pasutri jadi Tersangka Polsek Sungaipenuh
Ilustrasi keadilan.

Ditambahkan AKP Rustam, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (cr2)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI