KPU dan Disdukcapil Pasaman Sisir 10.559 Warga Belum Rekam Data KTP Elektronik

Selasa, 10 November 2020, 19:31 WIB | Wisata | Kab. Pasaman
KPU dan Disdukcapil Pasaman Sisir 10.559 Warga Belum Rekam Data KTP Elektronik
Disdukcapil Pasaman berserta komisioner KPU Pasaman, memantau pelaksanaan perekaman data KTP-el bagi warga yang telah memasuki usia pemilih, beberapa waktu lalu. (istimewa)

Sebelum DPT ditetapkan, KPU Pasaman juga telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS). Dalam penetapan DPS tersebut, KPU menyerahkan data by name pemilih pemula yang belum KTP-el, untuk ditindak lanjuti Dinas Dukcapil.

Tindak lanjutnya, pada 25 September 2020, Dinas Dukcapil bekerjasama dengan KPU kabupaten Pasaman beserta jajaran (PPK dan PPS) mengirim undangan untuk melakukan perekaman data pada warga yang belum terdata secara elektronik. (pl1)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: