KPU dan Disdukcapil Pasaman Sisir 10.559 Warga Belum Rekam Data KTP Elektronik
Sebelum DPT ditetapkan, KPU Pasaman juga telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS). Dalam penetapan DPS tersebut, KPU menyerahkan data by name pemilih pemula yang belum KTP-el, untuk ditindak lanjuti Dinas Dukcapil.
Tindak lanjutnya, pada 25 September 2020, Dinas Dukcapil bekerjasama dengan KPU kabupaten Pasaman beserta jajaran (PPK dan PPS) mengirim undangan untuk melakukan perekaman data pada warga yang belum terdata secara elektronik. (pl1)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar akan Bangun Planetarium di Pasaman, Audy: Dibangun dengan Dana BKK Rp8 Miliar
- Audy Joinaldy Resmikan Eduwisata Madu Kelulut di Pasaman
- Video Konten dari Publik Figur jadi Promosi Wisata Efektif
- KPU Pasaman Catat 744 Orang Pemilih Disabilitas, Taufiq: Fasilitas Pendamping Disediakan
- PCNU Pasaman Terima SK, Bertekad Konsolidasikan Organisasi