Berkendara Tak Pakai Masker juga Ditilang, Dirlantas: Dorong Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 27 Oktober 2020, 07:33 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Berkendara Tak Pakai Masker juga Ditilang, Dirlantas: Dorong Masyarakat Patuhi Protokol...
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto. (veby rikiyanto/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran hari pertama Operasi Zebra 2020. Mayoritas pelanggaran adalah tidak memakai helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat pelanggaran serta menggunakan knalpot racing.

Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto pada wartawan di Padang, Senin (26/10/2020). Operasi Zebra 2020 ini akan dilakukan selama 14 hari dari 26 Oktober sampai 8 November 2020. Dilakukan serentak jajaran Kepolisian Lalu Lintas di seluruh Indonesia.

"Selain delapan skala prioritas sasaran razia yang telah ditetapkan Korlantas Mabes Polri, khusus untuk Sumbar, karena peningkatan masyarakat yang terinfeksi Covid19, yang tidak menggunakan masker saat berkendaraan, juga akan mendapatkan sanksi tilang," tegas dia.

Pemberian surat tilang ini, terangnya, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19, khususnya di Sumatera Barat.

Baca juga: Polda Sumbar Siapkan 14 Personel jadi Walpri Dua Paslon Gubernur dan Wagub Pilkada Serentak 2024

Selain itu, dia juga mengimbau petugas gabungan yang terlibat Operasi Zebra yakni Satlantas, Polisi Militer dan Dishub, agar tetap mengedepankan tindakan preventif kepada para pengendara yang terjaring dalam razia tersebut.

Delapan sasaran dalam Operasi Zebra 2020 ini yakni tidak menggunakan helm, melawan arus pengendara dibawah umur, knalpot racing, menggunakan handphone saat berkendara, melebihi batas kecepatan, over loading dan over dimensi serta tidak menggunakan sabuk pengaman. (vry/kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024