Dideklarasikan pada HPN 2020: Berbekal Pengurus di 29 Provinsi, Teguh Santosa Daftarkan JMSI jadi Konstituen Dewan Pers

Senin, 26 Oktober 2020, 21:04 WIB | Kuliner | Nasional
Dideklarasikan pada HPN 2020: Berbekal Pengurus di 29 Provinsi, Teguh Santosa Daftarkan...
Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon konstituen Dewan Pers pada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Verifikasi Dewan Pers, Ahmad Djauhar, Senin (26/10/2020) pagi. (istimewa)

VALORAnews - Dideklarasikan pada 8 Februari 2020, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dapat memenuhi persyaratan untuk jadi konstituen Dewan Pers. Soliditas, komitmen serta pengalaman dan dedikasi, adalah sejumlah kata kunci yang memungkinkan hal itu terjadi dalam waktu singkat.

Demikian disampaikan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa ketika secara resmi menyampaikan berkas pendaftaran JMSI ke Dewan Pers, Senin (26/10/2020) pagi.

"JMSI ini usianya relatif muda, karena deklarasi dilakukan pada 8 Februari di Banjarmasin, bersamaan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Sementara, Munas pertama diselenggarakan akhir Juni 2020 yang mempercayakan kepada saya dan Bang Mahmud Marhaba, untuk mengelola organisasi ini," ujar Teguh.

"Komitmen kita semua, solid untuk ikut menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional," sambung Teguh Santosa yang didampingi Mahmud Marhaba (Sekjen JMSI).

Baca juga: UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya

Teguh menambahkan, pengalaman dan dedikasi juga merupakan kata kunci, karena baik dirinya maupun setengah dari pengurus JMSI di tingkat provinsi, telah memiliki pengalaman mendirikan dan membesarkan organisasi perusahaan media siber.

Dalam pendaftaran itu, juga hadir Ketua Dewan Pembina JMSI Gita Wirajawan, Irawati Hermawan (anggota Dewan Pembina), Agung Darmajaya (Ketua Dewan Pakar JMSI) serta Marah Sakti Siregar dan Syahrial Nasution (anggota Dewan Pakar JMSI).

Demikian juga pengurus JMSI dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Gorontalo. Sementara, pengurus JMSI di daerah lainnya ikut berpartisipasi di ruang virtual zoom dan menyaksikan siaran langsung di Facebook JMSI.

Rombongan JMSI diterima Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Verifikasi Dewan Pers, Ahmad Djauhar serta Hendry Ch Bangun (Wakil Ketua Dewan Pers).

Baca juga: Dewan Pers Terima Laporan Berita Hoaks tentang Pernyataan Sudirman Said Terkait Bacapres AHY

Teguh mengingatkan, pertumbuhan media siber di tanah air semakin pesat. Di 2017 saja, menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, jumlahnya mencakai angka 43 ribu media. Sementara, di 2019, jumlahnya terus bertambah hingga di atas 50 ribu media. Dengan demikian, kehadiran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers akan tetap relevan.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: