ASN Payakumbuh Harus Berani Tolak Praktek Pungli dan Gratifikasi
Sementara itu, Afridol mengatakan keguatan sosialisasi seperti ini akan terus digelar untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur di lingkungan Kota Payakumbuh tentang pungutan liar dan gratifikasi yang merupakan akar dari korupsi.
Sehingga, dapat memahami resiko hukum yang ditimbulkan dari perbuatan melakukan pungli dalam pelayanan publik, serta dapat berkomitmen bersama agar tidak ada lagi pungutan liar dan gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan per undang-undangan di Kota Payakumbuh.
"Pungutan liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itu perlu pemberantasan secara tegas, terpadu, efesien dan efektif serta mampu menciptakan efek jera sehingga menjadikan Kota Payakumbuh sebagai good governance yang bebas dari pungutan liar. Kita harus membekali para aparatur dalam mengenali, mendeteksi dan mencegah terjadinya pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan kerjanya," ujarnya.
Baca juga: Inspektorat Padang Hadirkan KPK Tanggulangi Gratifikasi
Dalam kegiatan tersebut, Afridol menyerahkan banner dan stiker saber pungli dan gratifikasi secara simbolis kepada Camat Payakumbuh Barat, L Kefrinasdi disaksikan Wali Kota, Kejari, Dandim 0306/50 Kota, Dansubdenpom I/4-1 Pyk. (rls/mdi)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 'Virus FOMO' mulai Menjangkiti, Supardi: Payakumbuh Mesti Segera Temukan Jati Diri dan Berkolaborasi
- Pemilu 2024, Ini Perolehan Kursi Dapil Payakumbuh III, Gerindra dan PDIP Terdepak
- Pertukaran Pemuda dan Pelajar Magang ke Negeri Sembilan, Supardi: Jangan Takut Bermimpi Besar
- Penyandang Disabilitas Iri dengan Perhatian Mahyeldi
- Ini Cerita Mahyeldi dengan Petani Payakumbuh
Pilkada Kota Payakumbuh Diikuti 5 Paslon, Terbanyak se-Indonesia
Kota Payakumbuh - 23 September 2024
25 Anggota DPRD Payakumbuh 2024-2029 Dilantik
Kota Payakumbuh - 03 September 2024