Germabu Desak Pasang Spanduk Penolakan UU Cipta Kerja, Ini Partai yang Menerima dan Keberatan
VALORAnews - Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bukittinggi, mempersilahkan Gerakan Mahasiswa Bukittinggi (Germabu), memasang baliho penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di kantor partainya.
Izin itu keluar dari pernyataan Ketua Fraksi PAN DPRD Bukittinggi, sekaligus sebagai Ketua DPD PAN Bukittinggi, Rahmi Brisma di hadapan para mahasiswa sewaktu menyampaikan aspirasi di DPRD Bukittinggi, Selasa (13/10/2020).
"Kita mempersilahkan adik-adik mahasiswa memasangnya (baliho penolakan Omnibus law-red), dengan catatan baliho dibuat oleh mahasiswa dengan ukuran wajar," kata Rahmi yang disambut gembira oleh para mahasiswa.
Germabu mendatangi gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (13/10/20), guna menagih janji yang sudah disepakati bersama ketika melakukan aksi demo, Jumat (9/10/20), menolak Undang-undang omnibus law Cipta Kerja.
Salah satu tuntutan dari mahasiswa, agar partai dapat memasang baliho penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di kantor DPD atau DPC partai masing-masing. Namun hanya PAN yang mengizinkannya.
Dedi Patria dari Fraksi Karya Pembangun dari PPP, mengatakan, tidak gampang untuk memasang baliho di kantor partai politik, sebab prosesnya harus harus berjenjang, yaitu adanya izin dari DPP masing-masing partai.
Namun, katanya, terkait tuntutan mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, secara kelembagaan, dewan sudah dengan tegas menolak Undang-undang itu.
Fraksi Demokrat, secara nasional juga sudah menolak undang-undang cipta kerja dan meminta agar dikeluarkannya peraturan presiden pengganti undang-undang.
Baca juga: Aset Bangsa Sumatera Barat Demo Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan ke Kantor DPRD
Fraksi PKS juga sudah menolak dari awal, bahkan dari pusat sampai ke daerah menolak Undangan-undang itu. Fraksi Karya Pembangunan yang juga menolak, dan agar dilakukan judicial review atau peninjauan kembali.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan