KPU Agam Tetapkan Dua dari 4 Bapaslon, Amnasmen: Telah Sesuai Azas Keadilan dan Persamaan Hak
Terpisah, Sekretaris KPU Agam, Adli Mulyadi menyebutkan, pasangan yang ditetapkan pada rapat pleno Rabu (23/9/2020) yaitu Paslon Hariadi dan Novi Endri serta Paslon Taslim-Syafrizal. Keduanya ditetapkan dalam rapat pleno tertutup di aula Husni Kamil Manik KPU Agam.
Sementara Paslon Andri Warman-Irwan Fikri dan Trinda Farhan Satria-Kasni belum bisa ditetapkan karena tahapan tanggapan masyarakat terhadap mereka baru berakhir Kamis besok.
"Sesuai keputusan KPU Agam No: 56/PP.04.2/1306/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 kedua Bapaslon itu telah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilihan bupati-wakil bupati Agam," ungkap Adli Mulyadi. (kyo)
Baca juga: Penetapan Empat Paslon Gubernur Sumbar Sempat Molor, Ini Sebabnya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro