KPU Agam Tetapkan Dua dari 4 Bapaslon, Amnasmen: Telah Sesuai Azas Keadilan dan Persamaan Hak

Rabu, 23 September 2020, 18:24 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KPU Agam Tetapkan Dua dari 4 Bapaslon, Amnasmen: Telah Sesuai Azas Keadilan dan Persamaan...
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen.

Terpisah, Sekretaris KPU Agam, Adli Mulyadi menyebutkan, pasangan yang ditetapkan pada rapat pleno Rabu (23/9/2020) yaitu Paslon Hariadi dan Novi Endri serta Paslon Taslim-Syafrizal. Keduanya ditetapkan dalam rapat pleno tertutup di aula Husni Kamil Manik KPU Agam.

Sementara Paslon Andri Warman-Irwan Fikri dan Trinda Farhan Satria-Kasni belum bisa ditetapkan karena tahapan tanggapan masyarakat terhadap mereka baru berakhir Kamis besok.

"Sesuai keputusan KPU Agam No: 56/PP.04.2/1306/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 kedua Bapaslon itu telah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilihan bupati-wakil bupati Agam," ungkap Adli Mulyadi. (kyo)

Baca juga: Penetapan Empat Paslon Gubernur Sumbar Sempat Molor, Ini Sebabnya

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI