KPU Agam Tetapkan Dua dari 4 Bapaslon, Amnasmen: Telah Sesuai Azas Keadilan dan Persamaan Hak

Rabu, 23 September 2020, 18:24 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KPU Agam Tetapkan Dua dari 4 Bapaslon, Amnasmen: Telah Sesuai Azas Keadilan dan Persamaan...
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Terpisah, Sekretaris KPU Agam, Adli Mulyadi menyebutkan, pasangan yang ditetapkan pada rapat pleno Rabu (23/9/2020) yaitu Paslon Hariadi dan Novi Endri serta Paslon Taslim-Syafrizal. Keduanya ditetapkan dalam rapat pleno tertutup di aula Husni Kamil Manik KPU Agam.

Sementara Paslon Andri Warman-Irwan Fikri dan Trinda Farhan Satria-Kasni belum bisa ditetapkan karena tahapan tanggapan masyarakat terhadap mereka baru berakhir Kamis besok.

"Sesuai keputusan KPU Agam No: 56/PP.04.2/1306/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 kedua Bapaslon itu telah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilihan bupati-wakil bupati Agam," ungkap Adli Mulyadi. (kyo)

Baca juga: Penetapan Empat Paslon Gubernur Sumbar Sempat Molor, Ini Sebabnya

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: