KPU Agam Tetapkan Dua dari 4 Bapaslon, Amnasmen: Telah Sesuai Azas Keadilan dan Persamaan Hak
Terpisah, Sekretaris KPU Agam, Adli Mulyadi menyebutkan, pasangan yang ditetapkan pada rapat pleno Rabu (23/9/2020) yaitu Paslon Hariadi dan Novi Endri serta Paslon Taslim-Syafrizal. Keduanya ditetapkan dalam rapat pleno tertutup di aula Husni Kamil Manik KPU Agam.
Sementara Paslon Andri Warman-Irwan Fikri dan Trinda Farhan Satria-Kasni belum bisa ditetapkan karena tahapan tanggapan masyarakat terhadap mereka baru berakhir Kamis besok.
"Sesuai keputusan KPU Agam No: 56/PP.04.2/1306/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 kedua Bapaslon itu telah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilihan bupati-wakil bupati Agam," ungkap Adli Mulyadi. (kyo)
Baca juga: Penetapan Empat Paslon Gubernur Sumbar Sempat Molor, Ini Sebabnya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro
- INews TV Nobatkan Gubernur Sumbar jadi Penerima Pimpinan Daerah Award 2024, Ini Alasannya
- Kembangkan Pariwisata Sumbar, Gubernur Sumbar Temui Wamenparekraf
- Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya
- Festival Maek akan Dihadiri Arkeolog dan Seniman Dunia, Supardi: Peradaban Megalitik Maek Potensi Mengubah Sejarah Asia