Pendapatan Daerah di Perubahan APBD Tanahdatar 2020 Turun 9,42 Persen

Senin, 21 September 2020, 19:18 WIB | Wisata | Kab. Tanah Datar
Pendapatan Daerah di Perubahan APBD Tanahdatar 2020 Turun 9,42 Persen
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tanahdatar, Zuldafri Darma menyerahkan nota penjelasan Ranperda Perubahan APBD Tanahdatar 2020 pada rapat paripurna, Senin (21/9/2020). (jheni rahmad/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pendapatan daerah pada Ranperda perubahan APBD Tanahdatar 2020, diperkirakan sebesar Rp1,209 triliun. Terjadi penurunan sebesar Rp125,783 miliar atau 9,42% dibandingkan APBD Tanahdatar 2020 sebesar Rp1,335 triliun.

"Pendapatan daerah merupakan komponen dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tanahdatar, Zuldafri Darma pada rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Ranperda Perubahan APBD Tanahdatar 2020, Senin (21/9/2020).

Nota pembahasan itu disampaikan, untuk menyajikan ringkasan perubahan anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan anggaran 2020 serta menyajikan program berdasarkan urusan pemerintahan daerah.

Ranperda Perubahan APBD Tanahdatar 2020 ini disusun, terang dia, dengan mempedomani dokumen kebijakan umum (KU) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati serta ditanda-tanganinya nota kesepakatan bersama antara bupati dan DPRD Tanahdatar.

Baca juga: Tanahdatar Sosialisasikan Manfaat Vaksin Covid19

Dalam rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp122,967 miliar, secara umum terjadi penurunan sebesar 25,47% dibandingkan APBD Tanahdatar 2020. Sedangkan dana perimbangan, sebesar Rp892,724 miliar, juga terjadi penurunan secara umum sebesar 10,02% dibandingkan APBD Tanahdatar 2020.

Hal berbeda terjadi pada pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp194,048 miliar, mengalami peningkatan sebesar 8,77% dibandingkan dengan APBD Tanahdatar 2020 sebesar Rp178,405 miliar.

Sedangkan anggaran belanja daerah pada Ranperda Perubahan APBD Tanahdatar 2020 sebesar Rp1,272 triliun, terjadi penurunan sebesar 12,73% dibandingkan dengan APBD Tanahdatar 2020 sebesar Rp1,458 triliun. Belanja daerah ini terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp828,460 miliar dan belanja langsung sebesar Rp444,360 miliar.

Berdasarkan penerimaan pembiayaan, berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2019, hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019, penerimaan pembiayaan sebesar Rp68,257 miliar, terjadi penurunan sebesar 44,47% dibandingkan APBD Tanahdatar 2020 sebesar Rp122,926 miliar. Pada Ranperda Perubahan APBD Tanahdatar 2020, dianggarkan pengeluaran pembiyaan sebesar Rp5,176 miliar.

Baca juga: Gubernur Sumbar Sampaikan Terimakasih untuk Irdinansyah Tarmizi: Zuldafri Darma Dilantik jadi Bupati Tanahdatar

"Kebijakan pembiayaan daerah, diarahkan untuk menutup defisit APBD Tanahdatar 2020 melalui Silpa 2019 dan penambahan alokasi penyertaan modal pada Bank Nagari dan PDAM Tirta Alami Batusangkar," ujar Zuldafri.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: