KPU Sumbar Batasi Jumlah Orang di Pleno Pengundian Nomor Urut, Ini Rinciannya

Senin, 21 September 2020, 09:42 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KPU Sumbar Batasi Jumlah Orang di Pleno Pengundian Nomor Urut, Ini Rinciannya
Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Iwwaryani.

Kemudian, pasangan calon Fakhrizal-Genius Umar yang diantarkan ke KPU Sumbar pada Ahad (6/9/2020) pagi jelang siang. Pasangan ini diusung Partai Golongan Karya, Partai Nasdem dan PKB dengan 14 kursi di DPRD Sumbar.

Terakhir, pasangan calon Mulyadi-Ali Mukhni yang mendaftar ke KPU Sumbar Ahad (6/9/2020) siang jelang sore. Pasangan ini diusulkan Partai Demokrat dan PAN dengan 20 kursi di DPRD Sumbar. (kyo)

Baca juga: KPU Agam Tetapkan Dua dari 4 Bapaslon, Amnasmen: Telah Sesuai Azas Keadilan dan Persamaan Hak

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: