Korupsi di Sektor Swasta Berkorelasi Erat dengan Penyelenggara Negara

Minggu, 13 September 2020, 23:44 WIB | Kuliner | Nasional
Korupsi di Sektor Swasta Berkorelasi Erat dengan Penyelenggara Negara
Menko Polhukam, Prof Mahfud MD bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, H Firli Bahuri dan jajaran lainnya, dalam sebuah kegiatan di gedung KPK. (istimewa)

VALORAnews - Menko Polhukam, Mahfud MD, pernah menyebutkan bahwa praktik korupsi pada sektor swasta ternyata begitu mengerikan, bahkan tak kalah jahat dari praktik korupsi APBN. Sehingga, menurut Mahfud, sangat penting juga untuk dilakukan pencegahan.

Senada dengan Mahfud, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, H Firli Bahuri juga menegaskan, bahwa fakta yang ada memang ada korelasi kuat antara korupsi di sektor swasta dengan para kepala daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota. Sehingga, praktik korupsi di swasta harus diberantas dengan pencegahan dan penindakan yang tegas.

"Apa yang disampaikan olh Pak Mahfud MD, Menkopolhukam, benar. Memang sektor swasta juga saat ini tidak terlepas dari praktek-praktek korupsi dalam menjalankan bisnisnya. Contohnya dalam Pilkada. Pihak swasta yang berperan sebagai sponsor paslon, pada akhirnya akan melakukan praktek kolusi dan korupsi, baik pada saat Pilkada berlangsung dan setelahnya jika paslon yang disponsorinya menang dan memegang jabatan sebagai Kepala Daerah," kata Firli menjawab pertanyaan media, Ahad (13/9/2020).

Menurut Firli, korupsi melibatkan pihak swasta karena para pelaku korupsi dan penyelenggara negara itu bekerja sama dengan pihak swasta terutama dalam hal Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan pembuat kebijakan. "Para kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) itu sumber dana Pilkada dari kalangan swasta," tegas Ketua KPK ini.

Baca juga: Ketua KPK akan Paparkan 'Pers dan Orkestra Anti Korupsi' di Rapimnas dan HUT I PJS

Mantan Kabaharkam Polri itu meneruskan, korupsi melibatkan swasta terbukti dari kasus fee proyek mendominasi dari pengungkapan korupsi.

"Pengalaman empiris saat saya Deputi Penindakan KPK, angka tertinggi pelaku korupsi yang tertangkap tangan pada tahun 2018, sebanyak 30 kasus korupsi dengan 122 tersangka dan itu terdapat 22 kepala daerah. Semuanya karena suap menyuap, fee proyek dengan pihak swasta," tegasnya.

Perbaikan Sistem Pilkada

Firli menyebut, fakta bahwa para kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) itu sumber dana Pilkada dari kalangan swasta, maka menurut dia perlu adanya perbaikan sistem politik dan Pilkada.

Baca juga: Realisasikan Piutang Tertagih Tertinggi, Pemko Padang Terima Apresiasi KPK RI

"Jadi sistem politik dan Pilkada yang perlu diperbaiki. Selain itu, pemberantasan korupsi perlu pendekatan pendidikan masyarakat dan pencegahan," tegasnya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: